Wakil Wali Kota Ambon Tekankan Peran Strategis Gereja dalam Pembangunan Kota pada Persidangan Jemaat GPM Kusu-Kusu Sereh ke-45
SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Persidangan ke-45 Jemaat GPM Kusu-Kusu Sereh Teguhkan Arah Pelayanan Gereja ke Depan
Wakil Bupati Kepulauan Aru Terima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026
Fungsi Kontrol Dipertanyakan, Bantuan Rumah untuk Warga Miskin di Desa Eti Dikeluhkan karena Material Kayu Tidak Layak Pakai
Ketika Bayang Perang Global Mendekat, Maluku Diminta Menguatkan Pangan Lokal, Ancaman Global dan Urgensi Pangan Lokal di Maluku
Beranda Daerah
Wakil Wali Kota Ambon Tekankan Peran Strategis Gereja dalam Pembangunan Kota pada Persidangan Jemaat GPM Kusu-Kusu Sereh ke-45
Lepanews.com, Ambon 1 Februari 2026 – Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Kusu-Kusu Sereh menggelar Persidangan Jemaat ke-45 pada Minggu (1/2/2020) bertempat di Gedung Gereja Jemaat GPM Kusu-Kusu Sereh. Persidangan ini menjadi forum tertinggi pengambilan keputusan jemaat dalam mengevaluasi pelayanan sekaligus merumuskan arah kebijakan strategis gereja ke depan.
Persidangan Jemaat ke-45 dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ambon Elly Toisuta, S.Sos, OPD Pemerintah Kota Ambon, Perwakilan raja Urimessing, Ketua Majelus Jemaat Pdt.F.M.M. Manusiwa /T MTh, Unsur Pimpinan gereja, Sekretaris Klasis Pulau Ambon J. Paays, Para pendeta, Majelis Jemaat Kusu-Kusu sereh, Utusan sektor, serta peserta dan peninjau lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana hikmat, penuh kebersamaan, dan semangat pelayanan.
Dalam laporannya Ketua Panitia Persidangan menyampaikan bahwa Persidangan Jemaat kusu-kusu sereh merupakan wadah evaluasi atas pelaksanaan keputusan persidangan sebelumnya, sekaligus sarana untuk menjawab dinamika dan tantangan pelayanan jemaat di tengah perubahan sosial yang terus berkembang. Gereja dipanggil untuk semakin peka terhadap kebutuhan umat dan hadir secara nyata di tengah kehidupan masyarakat.
Pelaksanaan Persidangan Jemaat ke-45 ini berlandaskan Tata Gereja GPM serta berbagai peraturan dan keputusan Majelis Jemaat yang mengatur mekanisme persidangan. Melalui forum ini, jemaat menetapkan kebijakan penyelenggaraan pelayanan gereja, program kerja, anggaran jemaat tahun berjalan, serta berbagai keputusan strategis lainnya.
Selain itu, persidangan ini juga menjadi langkah awal dalam mempersiapkan Rencana Strategis Jemaat (LDPJ) Tahun 2020–2030, sebagai panduan pelayanan jemaat jangka panjang agar lebih terarah, berkelanjutan, dan kontekstual, papar Putirulan.
Jumlah peserta yang mengikuti Persidangan Jemaat ke-45 tercatat sebanyak 141 orang, yang terdiri dari Majelis Jemaat, utusan sektor, peserta luar biasa dari unsur klasis dan pendeta, serta peninjau dan pendukung pelayanan. Partisipasi yang luas ini mencerminkan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama dalam membangun kehidupan bergereja.
Dari sisi pembiayaan, panitia menyampaikan bahwa seluruh kebutuhan persidangan didukung melalui iuran jemaat, bantuan pemerintah, sumbangan para donatur, serta hasil usaha panitia, dengan total anggaran sebesar Rp146 juta, tambahnya.
Melalui Persidangan Jemaat ke-45 ini, Jemaat GPM Kusu-Kusu Sereh meneguhkan komitmen untuk terus memperkuat pelayanan yang berakar pada iman, menjawab kebutuhan umat, serta berkontribusi secara nyata bagi masyarakat dan dunia,”tutupnya.
Indonesia
English
No Comments