
Pinda Kantor Walikota Ke Transit Passo Sudah Pengkajian Matang
SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Pemindahan Balai kota Ambon ke gedung terminal transit passo sudah melalui pengkajian yang matang dan komprehensif.
Apalagi gedung Balai kota yang sekarang ini telah berdiri sejak tahun 1972 ,tentunya usia gedung ditambah dengan kondisinya yang sudah tidak memadai untuk digunakan sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik.
"Untuk jumlah pegawai hampir lima ribu orang dari total delapan ribu pegawai dengan adanya penambahan CPNS kurang lebih 941 orang ,pegawai kontrak ada seri buan orang maka tempat untuk bekerja harus bergantian kondisi fisik gedung balai kota yg sekarang sudah tidak bisa lagi kapasitasnya,"ungkap sekot Ambon,Robby Sapulette di Balai kota Ambon,Jumat ( 12/9/2025).
Dikatakannya ,pemerintah kota memiliki aset yaitu ,gedung yang rencananya dibuat untuk terminal transit di passo yang telah dibangun dengan memakan anggran sebesar Rp 58 Miliar .
Menurutnya fungsi tempat itu berubah seiring dengan pembangunan Jembatan Merah Putih .
Dirinya menyampaikan ,untuk itu kebijakan walikota untuk memanfaatkan bangunan tersebut dari pada dbiarkan terbengkalai .
"kebijakan walikota untuk merubahnya menjadi balai kota ,kajiannya sudah dilakukan secara matang dan sudah dikonsultasikan dengan DPRD dan mereka mendukungnya untuk dijadikan balai kota yang arelanya seluas 3,5 ha," jelasnya.
Lanjutnya ,Infrastruktur pemerintah yang memadai tentunya akan sangat berdampak positif untukn pelayanan publik yang baik dan jalannya pemerintahan.
No Comments