Popular Articles

OJK Dan BI Sangat Lemah Dalam Jalan Peran Terkait Kasus Dialami BRI Dan Bank Maluku Malut

OJK Dan BI Sangat Lemah Dalam Jalan Peran Terkait Kasus Dialami BRI Dan Bank Maluku Malut

SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku dan Otoritas Jasa Keuangan (OJk) dinilai sangat lemah dalam menjalankan fungsi sehingga terjadi berbagai kasus menimbah beberapa Bank di Maluku berkaitan dengan kinerja, diantaranya BRI dan Bank Maluku Malut.

BI dan OJK adalah lembaga Negara Independen di Indonesia yang berfungsi menyelenggarakan sistim pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyelidikan terhadap seluruh  kegiatan dalam sektor jasa keuangan di Maluku tidak lagi menjalankan tugas dengan baik dan benar sehingga berbagai persoalan jasa keuangan di Maluku mengalami berbagai persoalan berat.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo usai melaksanakan rapat bersama komisi III DPRD Provinsi Maluku dengan Bank Maluku Malut, BRI Cabang Masohi dan BRI Unit Passo soal keluhan yang disampaikan pihak Nasabah terkait berbagai persoalan dan pelanggaran dibuat pihak Bank terutama sangat fatal terjadi transaksi keuangan dilakukan pada malam hari sangat melanggar standar operasional prosedur (SOP).

" Pengawasan pihak OJK Dan BI Provinsi Maluku sangat lemah dan perlu ditingkatkan peran lagi 

Terutama soal edukasi kepada masyarakat terkait dengan sistim pinjaman, permohonan pinjaman perlu diketahui masyarakat di Maluku," jelas Wajo.

" OJK  baru saja berikan edukasi kepada masyarakat Maluku selam Tahun 2026 baru mencapai 10 ribu orang dibanding penduduk Maluku 1,9 Juta orang sehingga dihitung baru melakukan edukasi baru mencapai 0,01 persen, kita minta edukasi ditingkatkan terutama sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu sistim pinjaman serta jaminan," ujar Wajo.

Menurutnya, berbagai kasus dialami beberapa Bank di Maluku diantaranya, kasus terjadi di BRI Masohi, langka-langka suda dilakukan melaporkan pihak-pihak melakukan kesalahan dan suda ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Masohi, serta keluhan yang disampaikan saat pengembalian jaminan paling terlambat Desember 2026, sedangkan soal nasabah di BRI Unit Pasahari paling terlambat Desember akan dikembalikan dan kalau sertifikat tidak diberikan maka BRI akan ganti tapi kalau sampai bulan Desember tidak dikembalikan maka kepala Bank akan dicopot dari jabatan serta yang menerima akan diberikan sangsi.

" Kasus dialami BRI Unit Passo, tadi suda dikomunikasikan, maka akan ditahan penagihan karna pengalihan dari Almarhum dari suami meninggal beralih ke Istri sehingga diberikan kepada Imelda untuk mengembalikan secara bertahap," kata Wajo.

Lebih lanjut kata Wajo, kasus di Bank Maluku Malut terjadi di Cabang Langgur, diagendakan besok dalam rangka penyelesaian, diharapkan tidak terjadi proses hukum, suda ada kesepakatan besok ketemu Direktur Keuangan dengan Bapak Abdullah Renwarin.

" Pinjaman tanpa legalitas di BRI Pasahari kemudian di Ambon tapi suda ditetapkan tersangka adalah pihak Agen dan petugas BRI, suda langsung ditindak sebanyak 482 orang," pinta Wajo.


Comments

  1. No Comments

Add Comment

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Category