Artikel Populer

Efesiensi Jadi Tantangan Bagi Pemerintah Daerah

Efesiensi Jadi Tantangan Bagi Pemerintah Daerah

SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah baik itu di tingkat provinsi dan Kabupaten/ kota dalam meningkatkan pendapatannya.

Dengan begitu pemerintah daerah harus mencari jalan untuk memperoleh pendapatan Asli  Daerah( PAD)  dari sumber baru.

" Peningkatan PAD yang tidak benar akan memicu emosional dan penurunan kesejahteraan masyarakat  daerah,Faktor yang berperan penting dalam peningkatan PAD adalah berusaha mengedukasinya tentang manfaat yang dikumpulkan dalam transparansi penggunaan anggaran dan keadilan sosial,".

Hal tersebut diungkapkan oleh  walikota Ambon dalam sambutannya  yang dibacakan oleh wakil walikota Ambon Elly Toisutta pada kegiatan Rapat koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah Se- Provinsi Maluku,Rabu (29/10/2025) di santika Hotel.

Dengan pemberlakuan UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah ( HKPD) ,maka pemerintah memberlakukan opsen yakni,pungutan tambahan yang dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota  atas pokok kendaraan bermotor dan Bea Balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan opsen pajak MBLB dikenaknan pemerintah provinsi kepada pemerintah  kabupaten/ kota atas pokok pajak mineral bukan logam dan batuan.

PAD kota Ambon sampai dengan Triwulan III tahun anggaran 2025, penerimaan opsen PKB adalah Rp 20.541.615.274 atau sebesar 93,37 persen dari target penerimaan sebesar Rp 22.000.000.000.

Sedangkan penerimaan opsen BBNKB mencapai Rp 9.773.383.120 ( 97,73 ) persen. Dari target Rp 10 Miliar,Opsen MBLB Rp 58.552.500 ( 79,07 ) persen dari target Rp 300.000.000.

Selain itu ,pemkot Ambon bersama pemprov Maluku melalui Ditlantas Polda Maluku dan Kanwil Jasa Raharja melakukan sweping bagi kendaraan tidak memiliki kelengkapan.

" Ditahun ini kegiatan sweping telah dilakukan sebanyak tujuh kali dan berhasil menjaring sebanyak 1.268 kendaraan dengan total pajak yang dibayar Rp 262.437.151.

Semantara kepala Badan pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ,Roy De Fretes mengatakan,kegiatan ini untuk menyatukan persepsi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Dikatakannya,dengan masih diberlakukannya efisiensi pada tahun depan ,maka pemerintah daerah harus mencari sumber pendapatan baru dalam peningkatan PAD.


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori