Pengawasan DPRD Provinsi Maluku Berlangsung Pebruari 2026.
SUARAREDORMASI.COM.AMBON - Tugas Pengawasan DPRD Provinsi Maluku terhadap proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun anggaran 2025 akan berlangsung mulai tanggal 3 sampai akhir Pebruari 2026 di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku.
Pernyataan ini disampaikan salah satu Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, John Laipeny kepada wartawan di Ambon (2/2/2026) saat pihaknya bersedia memberikan keterangan terkait agenda pengawasan DPRD Provinsi Maluku tahun 2026.
" Pengawasan komisi II DPRD Provinsi Maluku mulai dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), ada beberapa titik pengawas diantara SPBU dan proyek APBN yang dikelolah Pemerintah Kabupaten MBD kita monitor kemudian kita akan lanjut ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Tengah, Kabupaten Buru terakhir Kabupaten Buru Selatan dan Kota Tual," kata Laipeny.
Menurutnya, Komisi II DPRD Provinsi Maluku secara internal siap untuk turun melakukan pengawasan sedangkan Kabupaten lain seperti Kota Ambon nantinya akan dilanjutkan dalam pengawasan tahap dua.
" Dalam pengawasan kita awasi program dilakukan pemerintah baik daerah maupun pusat, dana yang turun dari atas serta APBD itu perlu diawasi dan pengawasan tahap pertama sampai akhir bulan mengingat Satu kabupaten bisa 6 hari rata rata setiap Kabupaten pengawas dilakukan bisa dari 4 sampai 6 hari," jelas Laipeny.
Indonesia
English
Belum Ada Komentar