Artikel Populer

Bupati Timo Kaidel Sampaikan Nota keuangan Dan RAPBD Aru Tahun 2026

Bupati Timo Kaidel Sampaikan Nota keuangan Dan RAPBD Aru Tahun 2026

SUARAREFORMASI.COM.DOBO - Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2026, digelar DPRD di Ruang Sidang Sementara Gedung Sita Kena Dobo, pada senin (1/12/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Aru, Feny Silvana Loy yang didampingi oleh Kedua Wakil Ketua yakni Rizal Djabumir dan Udin Belsigaway Serta di hadiri oleh Anggota  DPRD,Bupati,Wakil Bupati,Forkopinda dan para pimpinan OPD

Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun 2026 mengatakan, Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD merupakan amanat konstitusi, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Keuangan Negara.

"Perencanaan APBD harus selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang tertuang dalam RAPBN Tahun 2026,”kata Bupati 

Lanjut Bupati Penyusunan APBD Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2026 dilakukan sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun  Anggaran 2026.

“Dengan memperhatikan kesinambungan fiskal daerah, arah kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2026, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026,”ujarnya

Kaidel juga menjelaskan bahwa memperhatikan dampak penurunan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggraan 2026, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi tantangan sekaligus momentum untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. 

"Dengan demikian maka penyusunan APBD diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan aset daerah,Dengan demikian, meskipun penerimaan dari pusat mengalami penurunan, pelayanan dasar kepada masyarakat tetap terjaga. Dan pembangunan prioritas daerah dapat berjalan optimal,” jelas Kaidel.

Pada Paripurna tersebut Bupati juga menyampaikan Plafon APBD 2026 yang meliputi Pendapatan dan Belanja dengan ringkasannya sebagai berikut:

I. PENDAPATAN

1. Pendapatan Daerah

Dianggarkan sebesar Rp.798.595.799.810, terdiri dari:

A. Pendapatan Asli Daerah

Dianggarkan sebesar Rp. 35.858.530.229, dengan rincian sebagai berikut:

1.Pajak Daerah dianggarkan sebesar Rp. 7.025.000.000

1. Hasil retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp. 4.140.000.000

2. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp. 6.000.000.000,00

3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp. 6.000.000.000,00

4. Lain-lain pendapatan asli yang sah dianggarkan daerah sebesar Rp. 18.693.530.229 .

Pendapatan Transfer

Dianggarkan sebesar Rp. 757.737.269.581 dengan rincian sebagai berikut:

1. Pendapatan transfer pusat dari pemerintah pusat, sebesar Rp.740.958.627.000.

2. Pendapatan transfer antar daerah, dianggarkan sebesar Rp. 16.778.642.581.

3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, dianggarkan sebesar Rp.5.000.000.000

II. BELANJA

A. Belanja Daerah

Dianggarkan sebesar Rp. 894.334.625.260. dengan rincian sebagai berikut:

I. Belanja operasi, dianggarkan sebesar Rp. 665.534.937.110, dengan rincian sebagai berikut:

1. Belanja pegawai, dianggarkan Rp. 472.956.870.544,56.

2. Belanja barang dan jasa dianggarkan Rp. 190.993.373.655,44.

3. Belanja hibah, dianggarkan sebesar Rp. 1.134.692.610.

4. Belanja Bansos, dianggarkan sebesar Rp. 450.000.300. Belanja modal dianggarkan Rp.90.585.664.950. Yang terdiri dari:

– Belanja modal tanah Rp. 2.500.000.000.

– Belanja modal peralatan dan mesin Rp. 1.263.741.150.

– Belanja modal gedung dan bangunan Rp. 7.782.250.000.

– Belanja modal jalan, jaringan, dan irirgrasi Rp.

III. BELANJA TAK TERDUGA

Dianggarkan sebesar Rp. 2.128.433.600.

IV. BELANJA TRANSFER (BANTUAN KEUANGAN)

Dianggarkan sebesar Rp. 136.085.589.600.

2.Pembiayan daerah yang terdiri dari:

1. Penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 95.738.825.450.

2. Pengeluaran pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp.0

3. Sisa

Lebih Pembiayaan Angaran (Silpa) dianggarkan sebesar Rp.0,00.

Orang nomor satu di Aru ini menambahkan bahwa adanya harapan dari kita bersama bahwa dokumen ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD, serta seluruh elemen Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kepualuan Aru tercinta ini,”ungkap Bupati (Rangga)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori