Artikel Populer

Wali Kota Ambon Minta DPRD Kaji Galian C, Rekomendasi Jadi Dasar Tindak Lanjut

Wali Kota Ambon Minta DPRD Kaji Galian C, Rekomendasi Jadi Dasar Tindak Lanjut

SUARAREFORMASI.COM.AMBON – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena meminta DPRD Kota Ambon segera mengkaji aktivitas galian C yang beroperasi di wilayah Kota Ambon. Kajian tersebut dinilai penting untuk memastikan dampak kegiatan terhadap lingkungan sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut.

Permintaan itu disampaikan Bodewin saat diwawancarai awak media usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/2026).

Bodewin menegaskan, kewenangan penerbitan izin kegiatan galian C bukan berada di Pemerintah Kota Ambon, melainkan pada instansi yang berwenang di tingkat Provinsi Maluku.

Meski demikian, Pemerintah Kota tetap memiliki kepentingan untuk memastikan aktivitas yang berlangsung di wilayah administrasi Kota Ambon tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun dampak negatif bagi masyarakat.

“Kalau dampaknya merusak lingkungan, ya harus dikaji. Wali Kota tidak mungkin mengkajinya sendiri, harus dikaji oleh DPRD bersama mitra kerja Pemerintah Kota, lalu keluarkan rekomendasi. Kalau sudah ada rekomendasi, baru Wali Kota bisa mengambil keputusan untuk menutupnya,” ujar Bodewin.

Menurutnya, langkah penghentian atau penutupan kegiatan tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa didahului kajian yang komprehensif. Karena itu, DPRD melalui komisi terkait bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis Pemerintah Kota perlu membahas persoalan tersebut secara menyeluruh.

“Kajian itu siapa yang mengkaji? DPRD lewat komisi terkait bersama OPD teknis Pemerintah Kota. Kalau sudah dibahas, silakan dirapatkan seperti biasa,” jelasnya.

Bodewin mengatakan, rekomendasi DPRD nantinya menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Kota dalam menentukan langkah terhadap aktivitas galian C tersebut, terutama apabila hasil kajian menemukan adanya dampak lingkungan yang merugikan.

“Kita lanjutkan, yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya tidak mau seolah-olah publik menilai ada sesuatu yang tidak benar di sana, padahal itu bukan kewenangan kami mengeluarkan izin,” tegasnya.

Ia menekankan, persoalan galian C harus ditangani melalui mekanisme yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah Kota, kata dia, tidak ingin mengambil keputusan tanpa dasar hukum dan kajian yang memadai.

“Kalau sudah ada rekomendasi, tentu kita bisa mengambil keputusan sesuai dengan kewenangan yang ada,” katanya.

Wali Kota berharap DPRD Kota Ambon segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melibatkan seluruh pihak teknis terkait. Dengan demikian, setiap keputusan mengenai keberlanjutan maupun penghentian aktivitas galian C dapat dilakukan secara objektif, berdasarkan kajian, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori