
Tongkang PT Batu Tua Patah Buat Limbah Beracun Merusak Laut Pulau Wetar
SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Aksi Demo yang dilakukan mahasiswa Maluku Barat Daya asal Pulau Wetar terkait Limbah Industri dari musibah Tongkang Patah dari PT Batu Tua Raya yang adalah perusahan bergerak dalam penambang emas di pulau Wetar Kabupaten Maluku Barat Daya membuat wilayah itu tercemar Zat Kimia beracun mendapat reaksi keras DPRD Provinsi Maluku.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Rahawarin menandaskan aspirasi masyarakat lewat Demo Mahasiswa perlu mendapat perhatian sepenuhnya Pemerintah Provinsi Maluku untuk ditindak lanjuti tuntutan tersebut sampai seluruh aspirasi mendapat jawaban secara tuntas.
Pernyataan Rahawarin saat Kelompok Demo Bertemu Anggota DPRD Provinsi Maluku, Wakil Ketua, Fauzan Rahawarin, Rofik Afifuddin dan John Laipenny, berlangsung di ruang komisi II Kamis (25/9/2025).
" Pulau Wetar adalah merupakan bagian dari kita semua termasuk kami seluruh Anggota DPRD Provinsi Maluku mengingat Pulau Wetar Berada di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujarnya.
Menurutnya, setiap Anggota DPRD Provinsi Maluku dilantik dia bukan menjadi anggota DPRD daerah pemilihan (dapil), tetapi milik semua masyarakat Maluku olehnya dari ujung Pulau Wetar sampai pulau seram dan buru menjadi milik masyarakat Maluku bagi setiap anggota DPRD jadi kita adalah bagian dari pulau Wetar.
" Secara spesifik bagaimana kita memahami kondisi serta persoalan yang ada disana dan kebetulan Bapak John Laipenny adalah Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil MBD/KKT lebih memahami persoalan di Wetar serta kini sebagai wakil ketua komisi II yang tentunya memiliki hubungan kemitraan dengan steikholder berkaitan dengan kondisi serta persoalan yang terjadi olehnya kesempatan ini kita akan mendengarkan berbagai persoalan yang akan dijelaskan lewat pertemuan ini," ujarnya.
Belum Ada Komentar