Rapat Paripurna DPRD Ambon, Fraksi-Fraksi Setujui Perubahan APBD 2026
SUARAREFORMASI.COM.AMBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Sabtu (26/9/2026), dengan agenda penyampaian pendapat akhir gabungan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kota Ambon menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kesembilan fraksi tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Perindo, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Keadilan Amanat Pembangunan, serta Fraksi Hati Nurani Buruh Solidaritas.
Pendapat akhir fraksi menyoroti sejumlah hal penting, terutama terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi pajak dan retribusi, efisiensi belanja, pelayanan dasar, serta pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.
Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.190.555.228.597, meningkat Rp64,29 miliar atau 5,71 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp1.126.260.443.436.
PAD meningkat 5,16 persen menjadi Rp251,66 miliar. Kenaikan tersebut antara lain berasal dari sektor pajak daerah yang meningkat dari Rp173,27 miliar menjadi Rp179,41 miliar. Sementara retribusi daerah mengalami penurunan dari Rp30,93 miliar menjadi Rp21,86 miliar.
Di sisi belanja, total Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp1.332.436.116.468,33, naik sekitar Rp39,60 miliar atau 3,06 persen dibandingkan sebelum perubahan.
Struktur belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasional sebesar Rp1,16 triliun, Belanja Modal Rp75,58 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp5,78 miliar, dan Belanja Transfer Rp91,06 miliar.
Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan 2026 mencatat defisit sebesar Rp141,87 miliar yang ditutup melalui Pembiayaan Netto dengan nilai yang sama.
Fraksi Soroti Optimalisasi PAD
Dalam pendapat akhirnya, gabungan fraksi meminta Pemerintah Kota Ambon lebih serius mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, termasuk memperluas penggunaan tapping box pada tempat usaha kuliner.
Target pajak juga diminta disusun berdasarkan pemetaan potensi riil pada 10 objek pajak daerah serta didukung dengan sistem transaksi non-tunai.
Untuk retribusi persampahan, fraksi mendorong adanya kerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan. Sementara pendataan potensi kendaraan bermotor direkomendasikan melibatkan Universitas Indonesia dan Universitas Pattimura.
Fraksi juga memberikan catatan terkait pengelolaan parkir. Pengelolaan parkir direkomendasikan dilakukan langsung oleh UPTD Parkir, bukan diserahkan kepada pihak ketiga.
Selain itu, penataan retribusi pedagang kaki lima didorong dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui aplikasi secara mandiri.
Wattimena: Seluruh Fraksi Setujui Perubahan APBD
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD 2026.
Bodewin menyebut proses pembahasan dilakukan secara detail meskipun berlangsung dalam waktu yang relatif singkat.
Menurutnya, persetujuan seluruh fraksi menunjukkan konsolidasi dan kemitraan antara Pemerintah Kota Ambon dan DPRD tetap berjalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kerja keras dan keseriusan pimpinan Dewan beserta seluruh anggota Badan Anggaran dalam menyelesaikan proses ini menunjukkan bahwa konsolidasi dan kemitraan antara Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD Kota Ambon tetap solid,” ujar Bodewin dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Perubahan APBD 2026 akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam melaksanakan pendapatan dan belanja daerah pada sisa waktu tahun anggaran 2026.
APBD juga diharapkan mampu mendukung kebijakan pembangunan, mengantisipasi gejolak perekonomian, menekan inflasi daerah, serta merespons dampak perubahan iklim.
Bodewin mengatakan Pemerintah Kota Ambon akan memfokuskan pelaksanaan APBD pada periode akhir tahun anggaran, terutama untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah serta memenuhi mandatory spending, pelayanan dasar, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Wali Kota Minta OPD Kejar Target PAD
Dalam arahannya, Bodewin memberikan perhatian khusus terhadap realisasi PAD.
Ia meminta seluruh OPD pemungut memastikan target pendapatan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD 2026 dapat direalisasikan sampai akhir tahun.
Bodewin juga menyampaikan kebijakan reward and punishment bagi OPD pemungut.
OPD yang mampu mencapai target PAD hingga 100 persen akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, OPD yang tidak mencapai target akan mendapatkan sanksi sesuai kebijakan pemerintah daerah.
“Kita mulai memberikan reward dan punishment kepada semua OPD pemungut supaya katong semua bisa bekerja mencapai target PAD,” tegasnya.
Menurut Bodewin, kenaikan target PAD dalam Perubahan APBD menjadi konsekuensi bagi OPD pemungut untuk bekerja lebih maksimal mencapai target yang telah ditetapkan.
Bodewin Ingatkan Soal Dana Bagi Hasil
Selain PAD, Wali Kota juga menyoroti penganggaran Dana Bagi Hasil (DBH).
Ia mengakui dalam beberapa tahun terakhir Pemerintah Kota Ambon menghadapi persoalan tidak terealisasinya sejumlah dana bagi hasil yang menjadi kewajiban pemerintah pusat maupun provinsi.
Karena itu, Bodewin meminta agar penganggaran DBH pada APBD tahun berikutnya dilakukan secara lebih realistis dan berdasarkan kepastian penerimaan.
“Lebih baik katong anggarkan rendah daripada utang terus terbawa ke tahun-tahun anggaran berikutnya,” katanya.
Bodewin menegaskan berbagai masukan dan catatan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon, terutama dalam meningkatkan PAD serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.
Persetujuan Perubahan APBD 2026 ini menjadi tahapan penting bagi Pemerintah Kota Ambon dan DPRD untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan masyarakat dapat berjalan pada sisa tahun anggaran 2026. Perubahan APBD juga diarahkan untuk menjaga kesinambungan pelayanan dasar dan penguatan ekonomi masyarakat di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Indonesia
English
Belum Ada Komentar