Rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku Bersama Mitra Dalam Rangka Pembuatan Visi Dan Misi Yang Akan Diajukan Ke Badan Anggaran
SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku Bersama Mitra terkait dalam rangka pembuatan visi dan Misi yang akan diajukan ke Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku berlangsung Senin (13/4/2026) di rumah rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku.
Pernyataan ini disampaikan Wakil ketua komisi III DPRD. Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw,SH saat pihaknya memberikan arahan dalam memimpin sidang bersama mitra terkait.
Menurutnya, kehadiran mitra terkait dalam rapat dengan komisi III DPRD Provinsi Maluku dalam rangka berdialog dengan pertanyaan yang akan diajukan anggota komisi III DPRD Provinsi Maluku yang akan dijawab oleh mitra dan hasilnya dewan akan menyusun visi misi yang akan dibawa ke Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku untuk menjadikan sebagai muatan untuk di bahas dalam Badan Anggaran.
" Beberapa pertanyaan yang diajukan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw kepada Mitra terkait antara lain untuk Dinas Perhubungan bagaimana progres bandara baru Imroing di Kabupaten Maluku Barat Daya bagaimana kelanjutan dan juga bandara Banda selama dewan melakukan aspirasi di Jakarta, Departemen Perhubungan masih dalam tahap infestigasi dan hasilnya bagaimana juga pelayaran domistik di Provinsi Maluku, pertanyaan kedua, untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan satu pintu, apa konsep menarik investor untuk berinvestasi di Maluku sedangkan untuk Dinas PUPR Provinsi Maluku diminta penjelasan soal program dan kegiatan yang dilaksanakan Tahun 2024 dibidang Ciptakarya dan Binamarga, sedangkan untuk Dinas Pemukiman bagaimana koordinasi antara Dinas Perumahan Pemukiman Provinsi Maluku dengan Kabupaten/Kota dan Balai terkait dengan persediaan rumah layak huni bagi masyarakat Maluku serta bagaimana koordinasi soal 3 juta rumah yang disiapkan oleh Kementerian untuk masyarakat untuk di Maluku antara Kabupaten/Kota berapa sudah di bangun perlu dijelaskan, sedangkan untuk Biro Perekonomian, soal BUMD yang dibuat Pemerintah Daerah dengan akan diajukan oleh Gubernur Maluku namun belum mendapat persetujuan pemerintah pusat mohon penjelasan terkait proses serta studi kelayakan yang dilakukan, Sedangkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta master plain penangan pasar Mardika seperti apa serta soal pencurian berkaitan dengan keamanan seperti apa serta bagaimana dengan koordinasi dengan pemerintah Kota Ambon, mengenai Biro Organisasi bagaimana koordinasi dengan Asisten Perekonomian dalam merumuskan kebijakan daerah serta memantau dan mengevaluasi kegiatan daerah dan adminitrasi pembangunan daerah." Ujar Rahakbauw.
Menurutnya ini adalah beberapa pertanyaan umum yang nantinya dilanjutkan seluruh anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku untuk memberikan pertanyaan terkait anggaran digunakan dalam pembangunan di Maluku tahun 2025.
Indonesia
English
Belum Ada Komentar