
PT Batu Tua Sebaiknya Ditutup Banyak Menyengsarakan Masyarakat Pulau Wetar.
SUARAREFORMASI..COM.AMBON - PT Batu Tua bergerak dibidang pertambangan emas di pulau Wetar Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku sebaiknya ditutup mengingat banyak menyengsarakan masyarakat pulau Wetar bahkan dikabarkan perusahan tersebut telah membuat kesalahan besar, Tongkang mengangkut limah berbahaya dan beracun patah sehingga limbah industri terbuat kini telah merusak lingkungan laut pulau Wetar.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, John Laipenny kepada wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon Kamis (25/9/2025) saat pihaknya memberikan komentar terkait tuntutan mahasiswa Pulau Wetar dalam aksi demo berlangsung di gedung DPRD Provinsi Maluku dengan menuntut PT Batu Tua untuk segera hengkang dari pulau Wetar banyak buat kesalahan bahkan menyengsarakan rakyat.
Menurutnya, inventasi yang ada di pulau Wetar lebih menyengsarakan sebagian besar desa yang ada di pulau Wetar yang dapat manfaat hanya dua desa bahkan kantor perwakilan saja tidak ada di Kabupaten MBD hanya ada satu orang sering urua-urus orang bila orang ingin berhubungan dengan perusahan lewat dia, sedangkan kantor permanen ada di Kupang NTT, ini kita mau harap sesuatu yang baik dari perusahan tidak ada.
" Sampai sekarang tongkang patah di laut dibiarkan begitu saja terus perusahan membangun lagi dermaga yang baru apakan suda lewat kajian atau punya inisiatif untuk menarik tongkang dari dermaga ke tempat lain itu semua perlu jawaban jadi," ujar Laipenny.
Lebih lanjut Laipenny katakan bantuan PT Batu Tua hanya untuk sekolah hanya 1 rumah kelas Taman Kanak-kanak (TK), semua perisinan soal tambang adalah kewenangan Pemerintah PusatĀ tapi setidaknya ada bantuan perusahan untuk daerah penghasil masyarakat di pulau Wetar diluar dua desa selalu mendapat bantuan dana dari PT Batu Tua.
"
No Comments