SUARAREFOIRMASI.COM.AMBON - Pemerintah Kota Ambon melaksanakan acara pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk anggota Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Acara berlangsung pada di Ruang Vlissingen Balai Kota Ambon, Jumat (14/2/2026), dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Walikota Bodewin M. Wattimena.
Sebanyak 4 Saniri Negeri dari Negeri Passo, Rutong, Batumerah, dan Halong serta 2 anggota BPD dari Desa Nania dan Waiheru diresmikan sebagai pengganti antarwaktu.
Pengangkatan itu berdasarkan serangkaian keputusan Walikota Ambon nomor 172 hingga 177 Tahun 2026 tanggal 5 Februari 2026, dengan masa bakti yang berbeda-beda sesuai ketentuan masing-masing unit pemerintahan.
Dalam sambutannya, Walikota menekankan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dan negeri dilakukan secara bersama antara kepala daerah dengan badan legislatif setempat.
“Keduanya memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda, namun sama-sama bertujuan memastikan pelayanan publik dan pembangunan berjalan sesuai harapan serta peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Walikota juga mengingatkan agar para anggota baru menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, bekerja sama dengan kepala desa atau raja negeri, serta tidak mencari masalah yang tidak perlu.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait beberapa keluhan yang masuk ke pemerintah kota padahal masalah seharusnya diselesaikan di tingkat desa atau negeri.
“Kita akan membuat buku saku tentang tugas pokok dan fungsi untuk kepala pemerintahan negeri dan desa agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, terdapat beberapa pihak yang mengajukan protes terkait pengangkatan anggota Saniri Negeri Batumerah. Namun, Walikota menjelaskan bahwa pengangkatan dilakukan berdasarkan usulan yang disepakati di tingkat negeri dan melalui prosedur hukum yang berlaku.
“Semoga para anggota baru dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di daerah masing-masing,” pungkas Bodewin M. Wattimema.
Sumber : https://suara-reformasi.com/walikota-lantik-4-saniri-negeri-dan-2-anggota-bpd-paw-detail-461723