SUARAREFORMASI.COM.AMBON – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ke DPRD.
Penyerahkan dilakukan dalam rapat Paripurna ke-6 masa persidangan III tahun sidang 2026, Senin (14/9/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon, sekaligus penutupan masa persidangan III tahun sidang 2025/2026 serta pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2026/2027.
Dalam sambutannya Wali Kota menyampaikan perubahan APBD tahun anggaran 2026 dilakukan karena adanya beberapa faktor mendasar.
“Perubahan dilakukan karena beberapa faktor, seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, maupun jenis belanja, serta antisipasi kondisi darurat dan luar biasa,” ujarnya.
Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan kembali target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah APBD murni 2026, sekaligus menganggarkan kembali saldo anggaran lebih tahun 2025.
Wali Kota mengatakan, di tengah tantangan seperti perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi nasional, pengurangan TKD, serta subsidi pangan dan energi, Pemkot Ambon menegaskan komitmennya untuk tetap adaptif dan responsif.
“Berbagai langkah penguatan daya tahan ekonomi masyarakat terus digenjot melalui percepatan realisasi belanja, pengendalian inflasi, efisiensi program pemberdayaan, serta penguatan sektor UMKM guna menjaga stabilitas sosial dan ekonomi,” tandasnya.
Wali Kota menjelaskan ringkasan postur anggaran perubahan sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Dianggarkan sebesar Rp1.187.057.158.899 (naik 5,54% dari APBD Murni sebesar Rp1.125.291.493.436). Proyeksi ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesarRp249.965.990.138 (naik 4,45%), Pendapatan Transfer sebesar Rp937.136.165.759 (naik 5,66% yang mencakup penambahan Alokasi Umum Rp37,03 miliar serta kurang bayar Dana Bagi Hasil 2023-2024 Rp13,16 miliar), dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp372.543.002.
Belanja Daerah: Dianggarkan sebesar Rp1.333.521.071.457 (naik 3,15% dari APBD Murni sebesar Rp1.292.833.490.024). Alokasi belanja ini diperuntukkan bagi Belanja Operasi sebesar Rp1.158.425.914.282 (naik 5,30%), Belanja Modal Rp74.034.245.274 (turun 19,22%), Belanja Tidak Terduga Rp10.000.000.000 (tetap), dan Belanja Transfer Rp91.060.911.900 (tetap).
Pembiayaan Daerah: Dianggarkan sebesar Rp141.879.833.807 (berkurang 14,82% dari APBD Murni). Anggaran ini terdiri dari penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp5.157.841.238 dan penerimaan pinjaman Rp166.571.992.588, serta pengeluaran untuk penyertaan modal Rp2.850.000.000 dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp27.600.000.000.
Wali Kota mengungkapkan, meski defisit anggaran berhasil ditekan sebesar Rp20,54 miliar dibandingkan APBD murni, rancangan perubahan KUA APBD 2026 masih mencatatkan defisit sebesar Rp4.166.078.719 pada posisi SiLPA tahun berjalan.
“Hal tersebut dipengaruhi oleh penurunan pembiayaan daerah akibat berkurangnya rencana penerimaan pinjaman dari Rp200 miliar menjadi Rp166,57 miliar. Oleh sebab itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD diimbau untuk menajamkan prioritas belanja dan menelaah sumber dana agar SiLPA menjadi nihil,” tandasnya.
Lanjutnya, dalam menghadapi kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, maka Pemerintah Kota Ambon tetap selektif dalam pengalokasian anggaran untuk belanja dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal, pemenuhan kewajiban mandatory spending, serta mengutamakan pembiayaan program-program yang memberikan dampak ekonomi secara langsung kepada masyarakat.
Sebelum mengakhiri sambutan, Wali Kota turut menyampaikan keprihatinannya sekaligus berbelasungkawa atas konflik yang terjadi di Desa Patahuwe-Lisabata. Ia memastikan Pemkot akan memberikan bantuan kemanusiaan sama seperti bantuan yang diberikan kepada warga NTT yang terdampak bencana gempa.
Sumber : https://suara-reformasi.com/wali-kota-ambon-serahkan-rancangan-kua-ppas-apbd-perubahan-2026-ke-dprd-detail-464617