Tunjangan DPRD Kota Naik Apabila Tunjangan DPRD Provinsi Naik

Tunjangan DPRD Kota Naik Apabila Tunjangan DPRD Provinsi Naik

SUARAAMBOINA.COM.AMBON - Tunjangan bagi Anggota DPRD kabupaten/kota mengalami kenaikan  , jika  terjadi kenaikan tunjangan pada DPRD provinsi.

Hal tersebut dikatakan oleh walikota Ambon,Boedewin Wattimena di salah satu hotel di kota Ambon,Senin,(15/9/2025).

Menurut mantan sekwan DPRD provinsi Maluku  ini ,yang menjadi dasar kenaikan tunjangan anggota DPRD adalah kenaikan tunjangan kepala daerah.

Diterangkannya ,gaji pokok  seorang kepala daerah  sebesar Rp 3.000.000 jt ,kemudian mulai  seorang ketua DPRD ,setara dengan wali kota ,ketua DPRD sebesar  80 persen dan anggota DPRD sebesar  75 persen  dari gaji pokok walikota.

" Hingga hari ini belum ada usulan kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD kota ," terangnya.

Selain itu tunjangan transportasi dan perumahan tidak menjadi dasar bagi kenaikan tersebut.

Sumber : https://suara-reformasi.com/tunjangan-dprd-kota-naik-apabila-tunjangan-dprd-provinsi-naik-detail-459590