SUARAAMBOINA.COM.AMBON - Tunjangan bagi Anggota DPRD kabupaten/kota mengalami kenaikan , jika terjadi kenaikan tunjangan pada DPRD provinsi.
Hal tersebut dikatakan oleh walikota Ambon,Boedewin Wattimena di salah satu hotel di kota Ambon,Senin,(15/9/2025).
Menurut mantan sekwan DPRD provinsi Maluku ini ,yang menjadi dasar kenaikan tunjangan anggota DPRD adalah kenaikan tunjangan kepala daerah.
Diterangkannya ,gaji pokok seorang kepala daerah sebesar Rp 3.000.000 jt ,kemudian mulai seorang ketua DPRD ,setara dengan wali kota ,ketua DPRD sebesar 80 persen dan anggota DPRD sebesar 75 persen dari gaji pokok walikota.
" Hingga hari ini belum ada usulan kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD kota ," terangnya.
Selain itu tunjangan transportasi dan perumahan tidak menjadi dasar bagi kenaikan tersebut.
Sumber : https://suara-reformasi.com/tunjangan-dprd-kota-naik-apabila-tunjangan-dprd-provinsi-naik-detail-459590