SUARAREFORMASI.COM.AMBON – Aksi tawuran antar pelajar di Desa Waiheru, Teluk Ambon, merenggut nyawa Aflan Pelu, siswa SMK Negeri 3, sekaligus memicu kerusuhan yang meluas hingga pembakaran rumah di Desa Hunuth.,
Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, dalam konferensi pers di Balai Rakyat, Rabu (20/8/2025), mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang dilakukan sekelompok warga usai insiden berdarah tersebut.
“Kami mengutuk tindakan barbar yang mengorbankan masyarakat Hunuth. Tragedi ini adalah bukti masih lemahnya kesadaran hukum di tengah masyarakat, dan polisi harus menjadikannya prioritas,” tegas Tamaela.
739 Jiwa Mengungsi
Data resmi pemerintah Kota mencatat, sedikitnya 17 rumah ludes terbakar dan 13 rumah lainnya rusak berat. Akibatnya, 156 kepala keluarga—sekitar 739 jiwa—terpaksa mengungsi ke desa-desa tetangga seperti Nania, Negeri Lama, Poka, Lateri, hingga Halong.
Mourits bersama Wali Kota Ambon serta anggota Komisi I DPRD turun langsung ke lokasi kejadian. Mereka menyaksikan bagaimana massa dari Negeri Hitu menyerang Hunuth dengan dalih mencari pelaku penikaman. Beruntung, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam.
Proses Hukum Harus Tegas
Meski mengapresiasi langkah kepolisian, DPRD menuntut agar aparat juga segera memburu aktor-aktor di balik pembakaran rumah warga Hunuth.
“Bukan hanya pelaku penikaman yang harus diadili. Pembakar rumah warga Hunuth pun wajib ditangkap. Jika dibiarkan, kekerasan semacam ini akan terus berulang,” kata Ketua DPRD Kota Ambon Mourits.Tamaela.
Lemahnya Penegakan Hukum
Bagi warga Hunuth, kejadian seperti ini bukan kali pertama. Setiap kali terjadi konflik, desa tersebut kerap menjadi sasaran. DPRD menilai lemahnya penegakan hukum selama ini melahirkan impunitas yang berulang.
“Kami tidak mau lagi mendengar alasan hukum berhenti di tengah jalan. DPRD bersama masyarakat akan mengawal penuh proses ini. Warga harus percaya polisi bisa menuntaskan perkara ini sampai ke akar,” pungkasnya.
Sumber : https://suara-reformasi.com/tawuran-pelajar-smk-n-3-ambon-ketua-dprd-kota-ambon-desak-polisi-usut-sampai-tuntas-detail-459240