Rapat Dengan Mitra Komisi III DPRD Provinsi Maluku Dalam Rangka Bahas LKPJ 1 Tahun Pembangunan Dan Penggunaan Anggaran

Rapat Dengan Mitra Komisi III DPRD Provinsi Maluku Dalam Rangka Bahas LKPJ 1 Tahun Pembangunan Dan Penggunaan Anggaran

SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku Bersama Mitra terkait yang berlangsung di rumah paripurna DPRD Provinsi Maluku tujuan adalah membahas LKPJ satu tahun pembangunan di Provinsi Maluku serta berapa anggaran yang digunakan selama satu.

Pernyataan ini disampaikan anggota komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifuddin saat pihaknya bersedia menjelaskan tentang berbagai persoalan di hadapi Pemerintah Provinsi Maluku saat ini.

Menurutnya, rapat hari di dengan maksud komisi dapat merumuskan visi misi komisi kemudian diserahkan kepada Badan Anggaran (Bansus) sebagai bagian integral dari satu proses pembahasan LKPJ, muatannya lewat Bansus  DPRD akan memberikan rekomendasi, beberapa diantaranya adalah Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan beberapa instansi terkait.

 " Badan Pendapatan Daerah, berapa pendapatan sampai akhir, penggunaan anggaran dan realisasi serta produktif terhadap tujuan atau visi misi Gubernur di tahun pertama ini penting untuk kita dapatkan secara umum supaya kita bisa mengklarifikasi visi itu ke masyarakat jadi instansi pemerintah bertanggung jawab juga terhadap visi itu cara bertanggung menyampaikan  selama satu tahun pemerintahan ini serta penjelasan soal Peraturan Daerah (Perda) terutama Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejauh mana realisasi lalu manfaat ke masyarakat dibuat  secara poin kemudian menjadi dasar," ujarnya

Menurutnya, tidak mempublikasikan kepada masyarakat  serta diksi soal menipu rakyat dapat memukul kita semua olehnya semua program pembangunan selama satu tahun dijelaskan kepada dewan secara transparan.

" Dalam rapat kali ini Bappeda dan Biro Keuangan musti ada, dua Badan ini penting mengingat penjelasan SKPD terkait dijelaskan kepada kita dari realisasi anggaran tahun 2025 berapa auda terealisasi dalam bentuk fisik dan berapa belum terealisasi dalam bentuk fisik lalu dari keuangan berapa belum terealisasi sehingga kita bisa tahu," kata Afifuddin. 

Lebih lanjut kata Afifuddin, selain anggaran suda digunakan serta hasil yang telah bagaiman dengan hutang Pemerintah Provinsi Maluku mengingat banyak pihak ketiga belum dibayar  sesuai data 115 Milyar rupiah perlu disampaikan bagaiman solusinya menyelesaikan utang tersebut.

Sumber : https://suara-reformasi.com/rapat-dengan-mitra-komisi-iii-dprd-provinsi-maluku-dalam-rangka-bahas-lkpj-1-tahun-pembangunan-dan-penggunaan-anggaran-detail-462445