Polres Kepulauan Aru Musnakan 2,3 Ton Miras Jenis Sopi

Polres Kepulauan Aru Musnakan 2,3 Ton Miras Jenis Sopi

SUARAREFORMASI.COM.Dobo – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru melaksanakan kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) jenis sopi sebanyak 2,3 Ton yang bertempat di Mapolres setempat pada,Kamis (26/6/25)

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite, S.H.,S.I.K.,M.H,

dalam keterangannya pada Press Release mengatakan terkait kronologis operasi gabungan yang dilakukan bahwa pada hari selasa tanggal 24 juni 2025 sekitar jam 14.20 wit personil gabungan Operasi sinergitas yang terdiri dari LANAL ARU, KPYS POLRES KEPULAUAN ARU dan UPP KELAS 2 DOBO mendapati 60 jiregen berukuran 25 liter berisikan Minuman keras tradisional jenis sopi di atas KM .SABUK NUSANTARA 32 yang pada saat itu sedang tambat dan berlabuh di pelabuhan Yos Sudarso Dobo.

Lanjut Kapolres KM. Sabuk Nusantara 32 sendiri melalui rute Saumlaki, Larat, Molu, Tual dan Dobo sehingga dipastikan miras ini berasal dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KTT)

Sihite juga mengungkapkan bahwa minuman keras tradisional jenis sopi tersebut di rencanakan akan turun di pelabuhan Yos Sudarso Dobo dan pada saat di lakukan pengecekan terhadap pemilik miras tradisional jenis sopi tersebut tidak di temukan atau tidak ada yang mengakui sebagai pemilik barang-barang tersebut sehingga miras tradisional jenis sopi tersebut

Adapun rincian barang bukti miras sopi pertama sebanyak 60 Jerigen 35 Liter dan yang kedua sebanyak 23 Jerigen 35 liter dengan total 2,3 Ton

Jika estimasi harga per liternya Rp. 70.000 maka total harga miras tersebut mencapai 161.350.000 (Seratus Enam Puluh Satu Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Timotius Kaidel,Danlanal Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr.Opsla, Kajari Kepulauan Aru yang diwakili Kasi Pidum Muhammad Mahrus Setia Wijaksana, S.H., M.H serta Kepala Syahbandar Aru, Ruswan Wusurutun, para perwira Polres Kepulauan Aru dan awak media setempat

Setelah melakukan Press Release Kapolres didampingi Bupati dan Danlanal secara simbolis melakukan pemusnahan miras jenis sopi tersebut dengan cara ditumpakan ke dalam parit depan Mapolres Kepulauan Aru

Sementara miras sisanya yang masih berada dalam jerigen langsung ditumpahkan oleh anggota Polres dan Lanal Aru (Yakop)

Sumber : https://suara-reformasi.com/polres-kepulauan-aru-musnakan-2-3-ton-miras-jenis-sopi-detail-460810