Pinjaman Pemerintah Provinsi Dari PT SMI Hanya 156 Milyar Rupiah

Pinjaman Pemerintah Provinsi Dari PT SMI Hanya 156 Milyar Rupiah

SUARARRFORMASI.COM.AMBON - Wakil Ketua III DPRD Maluku, Abdullah Aziz Sangkala dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditemui sejumah wartawan di ruang Rapat Paripurna, Kamis (17/9/2026) mengatakan  pinjaman i

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku ke PT SMI sebesar 1,5 triliun namun setelah dilakukan negosiasi oleh pemerintah daerah kita tidak bisa memenuhi itu baik di PT SMI  maupun perbankan kita hanya dapat dari PT SMI semi terakhir yang kami dapatkan laporan dari pemerintah daerah 196 miliar dan kemudian dari bank maluku sebesar 100 miliar jadi untuk itu bakal AOBD  kita harus diatur-dalam aggaran perubahan.

" Dari awalnya yang kita rencanakan pinjaman sebesar 1,5 triliun menjadi 2906 miliar total pengajuan awal untuk PT SMI dikabulkan 196 miliar yang dikabulkan sehingga di perubahan ini harus kita putuskan untuk dimasukkan dalam APBD  dan juga semua kegiatannya harus kita tetapkan di perubahannya apakah itu penyebabnya karena pinjaman sebelumnya di gubernur pak emi beda ini soal perampaan istilah perbankannya csr ya dcsr ya kita punya platform tertinggi," jelasnya.

Menurutnya, sesuai aturan kementerian keuangan, Pemerintah  Provinsi Maluku hanya bisa pinjam  300 miliar hanya bisa meminjam plafonnya sukanya kita tidak ini kan beberapa waktu terakhir kan terjadi apa insiden insiden antar masyarakat dan sebagainya dari DPRD sendiri apakah tidak berniat untuk misalnya panggil polda lalu kemudian mempertanyakan terkait dengan pengawasan.

Sumber : https://suara-reformasi.com/pinjaman-pemerintah-provinsi-dari-pt-smi-hanya-156-milyar-rupiah-detail-464657