PERUNGATI HAN DIINGATKAN PASTIKAN PERLUNDUNGAN TERHADAP ANAK

PERUNGATI HAN DIINGATKAN PASTIKAN PERLUNDUNGAN TERHADAP ANAK

SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Setiap peringatan Hari Anak Nasional ( HAN)  selalu mengingatkan kita untuk memastikan perlindungan dan perlakuan yang tepat bagi anak-anak,".

Hal tersebut disampaikan oleh walikota Ambon,Boedewin Wattimena pada peringatan HAN tahun 2026 di swisbel hotel,kamis ( 23/7/2026).

Menurutnya ,cermati kondisi anak-anak Indonesia saat ini,  perlu dicermati dimana,data menunjukkan 62 persen anak Indonesia menjadi korban kekerasan, dalam hal ini  fisik, tetapi juga kekerasan verbal yang sangat menyedihkan. Seringkali kita tanpa sadar melakukannya, misalnya membandingkan prestasi kakak dengan adiknya, atau membandingkan kemampuan seorang anak dengan anak lainnya. 

Sehingga  menimbulkan rasa tidak nyaman, kerendahan diri, menghambat kreativitas, serta mematikan peluang berkembang secara optimal.

"Kekerasan verbal ini terjadi di rumah, di sekolah, bahkan di lingkungan pergaulan dan lingkungan sekitar. Mulai dari ejekan fisik, perlakuan diskriminatif, hingga perlakuan kasar yang dialami saat perjalanan pulang sekolah," Jelasnya.

Dikatakannya,anak-anak mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya, yang berdampak buruk pada kondisi psikologis, menurunkan rasa percaya diri, dan dipenuhi rasa takut serta cemas berlebih.

Itulah gambaran kondisi yang dialami anak-anak saat ini, yang kemudian tercermin dalam suara hati anak-anak Kota Ambon yang disampaikan dalam forum ini, yang mencakup lima poin utama:

Pertama, terkait administrasi kependudukan. Seluruh anak Kota Ambon harus memiliki Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran.

" Masih banyak kendala karena belum terpenuhinya syarat administrasi pernikahan orang tua, sehingga ketika anak akan masuk pendidikan baru terhambat," katanya.

Capaian kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak di Kota Ambon saat ini belum mencapai 50 persen. Hal ini menjadi perhatian serius sesuai aspirasi yang disampaikan anak-anak.

Kedua, akses air bersih. Ini adalah tantangan besar yang menjadi tanggung jawab kita bersama.

" Kota Ambon yang tahun ini berusia 451 tahun, namun belum seluruh masyarakatnya menikmati akses air bersih yang layak," ujarnya.

Ketiga, banyak anak yang masih bekerja di jalanan, meminta-minta, menjual tisu, dan lain sebagainya. Hal ini bukan kesalahan satu pihak saja, namun peran orang tua sangat menentukan. 

"Pemerintah Kota Ambon bersama Forum Anak Kota Ambon akan menindak tegas orang tua yang menelantarkan anak, sesuai aturan hukum yang berlaku yang mengancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta,"tegasnya.

Lanjutnya,Pemerintah sudah berupaya merawat anak-anak yang terlantar, namun tanpa kepedulian orang tua, perubahan tidak akan berarti. 

"Kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat banyak anak usia sekolah dasar dan menengah yang dimanfaatkan untuk kepentingan orang dewasa,"katanya.

Keempat, ketersediaan fasilitas publik ramah anak. Ruang terbuka publik yang layak untuk bermain dan berkreativitas masih terbatas, serta fasilitas penunjang pengembangan minat dan bakat anak belum tersebar merata.

" Hal ini berdampak pada penurunan peringkat Kota Ambon sebagai Kota Layak Anak, yang menandakan masih banyak hal yang harus diperbaiki bersama,"katanya.

Kelima, perlindungan dari kekerasan terhadap anak. Kekerasan yang terjadi justru sering dilakukan oleh orang-orang terdekat: ayah kandung, kerabat, maupun orang yang sehari-hari berinteraksi dengan anak tersebut.

" Oleh karena itu, penguatan peran keluarga menjadi fondasi utama. 

Pemerintah akan bekerja sama dengan lembaga keagamaan dan masyarakat untuk memperkuat pembinaan keluarga, karena keluarga yang baik akan melahirkan generasi yang berkualitas,"ucapanya 

Kelima poin yang disampaikan perwakilan anak-anak Kota Ambon ini menjadi masukan berharga bagi penyusunan kebijakan pemerintah ke depannya. 

"Tema peringatan Hari Anak Nasional tahun ini adalah “Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Kita semua memiliki kewajiban menyayangi dan melindungi setiap anak, karena merekalah pemegang masa depan bangsa. 

Perlakuan kasar, ketidakadilan, dan eksploitasi hanya akan merusak masa depan mereka," pintanya.

Sumber : https://suara-reformasi.com/perungati-han-diingatkan-pastikan-perlundungan-terhadap-anak-detail-463926