Pemkab Bursel Tidak Mau Bantuan Dana Inpres Untuk Pembangunan Jalan

Pemkab Bursel Tidak Mau Bantuan Dana Inpres Untuk Pembangunan Jalan

SUARAAMBOINA.COM.AMBON - Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) sejak tahun 2022 tidak mau menerima bantuan dana Inpres untuk pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Maluku.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, SH saat melakukan pertemuan bersama dengan Pemuda Maluku Bergerak (PMB) berlangsung di kantor DPRD Provinsi Maluku Senin (11/8/2025) saat pihaknya bersedia memberikan keterangan terkait bantuan dana pusat lewat Dana Inpres untuk pembangunan infrastruktur di Maluku namun tidak mau diterima oleh pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Senin Tanggal 11 Agustus 2025, PMD telah melakukan aksi demo di Kantor DPRD Provinsi Maluku menuntut Pemerintah Daerah baik Kabupaten Buru Selatan maupun Provinsi Maluku untuk segera membangun jalan lingkar pulau Ambalau Kabupaten Buru Selatan secara baik dan benar mengingat jalan sepanjang 27 Km itu baru dikerjakan sebagian kecil sedangkan besar belum dikerjakan, Untuk Itu PMB mengharapkan kepada DPRD Provinsi Maluku menindak lanjuti tuntutan mereka dengan jalan meningkatkan status jalan lingkar pulau Ambalau menjadi status jalan Provinsi atau jalan Nasional.

" Kami harap adik-adik terus mendesak Bupati Buru Selatan untuk segera mengusulkan status jalan lingkar Ambalau menjadi jalan Provinsi, kemudian APBD Provinsi Maluku masuk untuk mengerjakan," Ujar Rahakbauw.

Menurut Rahakbauw, Status jalan Lingkar Ambalau masih status jalan Kabupaten bukan jalanĀ  Provinsi kalau ingin jalan lingkar pulau Ambalau menjadi jalan Provinsi maka yang diusulkan adalah pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan olehnya Bupati harus mengusulkan peningkatan jalan tersebut menjadi jalan Provinsi.

Sumber : https://suara-reformasi.com/pemkab-bursel-tidak-mau-bantuan-dana-inpres-untuk-pembangunan-jalan-detail-459118