SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Peluncuruan kota Ambon sebagai kota wakaf akan dilaksanakan pada tanggal 30. oktober pekan ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh wali kota Ambon ,Boedewin Wattimena di Balai kota, senin(27/10/2025).
Dikatakannya,Untuk sosialisasi kepada ASN muslim lingkup pemkot Ambon,pihaknya bekerja sama dengan kanwil kemenag kota Ambon agar program ini dapat berjalan dengan baik.
Ditempat yang sama ,Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama kota Ambon Fachrurrazy Hasanusi mengatakan,
kota Ambon telah ditetapkan sebagai kota Wakaf sesuai SK Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian perlu adanya persiapan untuk hal itu
"Wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah yang hampir sama dengan zakat ,
pengunaan dan pemanfaatannya lebih kepada prasarana umum,"katanya.
Dikatakannya berbeda dengan zakat , wakaf kepemilikannya merupakan aset bersama dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat ( umat ) serta dasar hukumnya dari UU tahun 2004 nomor 41tentang wakaf dan ditegaskan melalui perarturan pemerintah nomor 42 thun 2006.
Dipaparkannya , dalam kawasan yang dibina oleh aset wakf ,akan dibangun , jalan ,drainase ,jembatan, fasilitas umum dan Rumah Sakit.
Untuk itu melalui momentum ini dirinya, sangat mengharapkan dan memohon pemkot Ambon agar dapat memberikan kebijakn khusus bagi asn muslim di lingkup pemkot agar dapat melakukannya di tahun ini atau memulainya pada tahun depan.
"kita harapkan bahwa ini bisa dimnfaatin dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan ekonomi b berkelanjutan serta membantu pemerintah dalam membangun fasitas publik bagi kemaslahatan bersama,"tukasnya.
Sumber : https://suara-reformasi.com/peluncuran-kota-ambon-sebagai-kota-wakaf-detail-460251