SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur G Watubun,menandaskan pihaknya akan panggil Bupati Buru Selatan, Dinas PUPR Provinsi Maluku dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku (BPJN) untuk membicarakan usulan dari Pemuda Maluku Bergerak (PMB) terkait peningkatan status jalan lingkar pulau Ambalau menjadi jalan Provinsi atau Jalan Nasional.
Pernyataan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun saat berlangsung pertemuan bersama dengan PMB dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw paska demo pihak PMB menuntut peningkatan status jalan lingkar pulau Ambalau sampai kini tidak bisa diusulkan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
" Perjuangan PMB semata untuk kepentingan rakyat yang penting kita semua menjaga keamanan dan ketertiban, dan dengan adanya pasca pertemuan ini DPRD Provinsi Maluku akan mengagendakan tujuan yaitu peningkatan status jalan lingkar pulau Ambalau sehingga apa menjadi kewajiban Kabupaten harus dituntaskan sehingga keinginan masyarakat Ambalau dapat teratasi dengan baik." Ujar Watubun.
Menurutnya, Sesuai Undang-undang Nomor 01 Tahun 2014 yang dirubah menjadi Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil mengamanatkan kegiatan afirmasi pemerintah terhadap seluruh masyarakat di pulau -pulau kecil adalah upaya kita semua untuk melindungi wilayah pulau-pulau kecil, jangan termakan dengan issue adanya hasil tambang kemudian mengorbankan anak cucu 10-15 tahun yang akan datang.
" Kami harap kita semua menjaga hal ini dengan baik, apa yang sudah ditegaskan dengan pertemuan seperti ini perlu untuk disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Pemerintah Provinsi Maluku," Kata Watubun
Lebih lanjut Watubun katakan, persoalan terjadi kami akan sampaikan kepada Gubernur Maluku untuk menjembatani sehingga Persoalan segera teratasi guna kepentingan dan kemaslahatan seluruh masyarakat Maluku lebih khusus Kecamatan Ambalau.
Sumber : https://suara-reformasi.com/pdrd-provinsi-maluku-akan-panggil-bupati-buru-selatan-terkait-tuntutan-pmb-detail-459117