Pancasila Jadi Sumber Hukum NKRI

Pancasila Jadi Sumber Hukum NKRI

SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Relawan kebijakan pancasila sejatinya adalah perpanjangan tangan negara dalm mengamalkan nilai pancasila dItuangkan dalam masyarakat 

Ditengah kemajuan jaman dan digitalisasi banyak masyarakat terpecah karna perbedaan pandangan,

 Disinilah peran relawan pancasila mnjadi amat penting ,saudara hadir bukan hnya pad bencana alam maupun kegiatan sosial ,ttpi mnjadi penerang bagi masyarakat 

Kegiatan ini bukan program semata ,tetapi moral bangsa 

" Dengan semangat Ambon manise ,Indonesia Harmonis" yakinya.

Relawan di ambon akan menjadi inspirasi  bagi daerh lain di seluruh  indonesia ,karna kekuatan bangsa tidak terletak pada besarnya  kekuasaan, tetapi pada hakekatnya

"Pancasila bukan hanya dokumen negara ,tetapi  menjadi nafas hidup masyarakat indonesia  khususnya di kota Ambon,"

Hal tersebut disampaikan oleh walikota Ambon pada kegiatan Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Kepada Kelompok Masyarakat Di pattimura park ,Sabtu (18/10/2025).

Dikatakannya ,Pancasila merupakan falsafah ,dasar yang kuat dan kokoh bagi masyarakat,Sebagai pengikat  dalam kebragaman kehidupn di kota Ambon .

Kegiatan ini merupakan wujud  pemkot dalam mnyebarkan nilai kebajikan pancasila  sebagi gerakan moral ,sekaligus sosial.

 Dirinya mengajak seluruh  relawan menjadi pelopor nasrasi positf termasuk pada ruang ruang digital 

"Pancasila akan tetap eksis ,menjadi dasar  untuk  membangun kehidupan di tengah keberagaman dalam menghadapi situasi global dan nasional  serta daerah supaya  kita tetap hidup dalam semangat orang basudara,"Harapnya. 

Ditempat yanga sama Deputi bidang hubungan antar Lembaga,Sosialisasi ,komunikasi dan Jaringan  Badan pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prakoso MM menyampaikan ,Kita sebagai warga negara berkewajban menjaga keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia  ( NKRI) dari paham- paham asing ,untuk itu BPIP  tidak bisa bekerja sendiri, perlu kerjasama semua pihak .

Menurutnya, kegiatan ini merupakan awal langkah nyata untuk  memperkuat masayrakat  ,agar semakin  tangguh dalam menyebarkan  nilai nilai kebajikan pancasila. 

 "Yang  didalamnya membawa semangat gotong royong , menghargai perbedaan dan menyebarkan nilai kasih dalam bertindak,"ujarnya.

Sementara kepala BPIP RI ,Profesor Yudian Wahyudi mengatakan, Relawan kebajikan pancasila sejatinya adalah perpanjangan tangan negara dalam mengamalkan nilai pancasila ditengah masyarakat.

Ditengah kemajuan jaman dan digitalisasi banyak masyarakat terpecah karna perbedaan pandangan.

Disinilah peran relawan pancasila menjadi amat penting karna kehadirannya  bukan hanya pada bencana alam maupun kegiatan sosial ,tetapi menjadi penerang bagi masyrakat.

Lanjutnya ,Kegiatan ini bukan hanya program semata ,tetapi merupakan  moral bangsa, 

Dirinya meyakini Dengan semangat "Ambon manise ,Indonesia Harmonis.

"Relawan di Ambon akan menjadi isnpirasi  bagi daerah  lain di seluruh  Indonesia ,karna kekuatan bangsa tidak  terletak pada besarnya  kekuasaan, tetapi pada hakikatnya," harapnya.

Pada  saat itu juga BPIP memberikan  stimulus   berupa tempat sampah sebanyak 50 buah dan Juga  penyerahan buku teks pendidikn pancasila yg telah diajarkan pada tingakat SD hingga SMU/ SMK sederajat.

Sumber : https://suara-reformasi.com/pancasila-jadi-sumber-hukum-nkri-detail-460174