Ketua DPRD Maluku Dorong Kejelasan Pinjaman Daerah dan Perlindungan Perempuan-Anak

Ketua DPRD Maluku Dorong Kejelasan Pinjaman Daerah dan Perlindungan Perempuan-Anak

SUARARRFORMASI.COM.AMBON — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, mendorong Pemerintah Provinsi Maluku memastikan kejelasan sejumlah program dan kebijakan pemerintah daerah, termasuk rencana pinjaman daerah, pembentukan peraturan daerah (perda), serta persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut disampaikan Benhur saat ditemui wartawan di ruang rapat paripurna, Rabu (16/9/2026).

Benhur mengatakan, peningkatan kinerja pemerintah daerah melalui berbagai program harus didukung dengan perencanaan yang jelas, termasuk memastikan besaran pinjaman daerah yang akan dilakukan pemerintah.

Menurutnya, kepastian mengenai nilai pinjaman penting agar tidak mengganggu siklus perencanaan dan penganggaran daerah.

"Kalau pinjaman itu menggantung, maka akan mengganggu siklus kita. Karena itu, kita harus melakukan perubahan APBD untuk memastikan besaran nilai pinjaman tersebut," kata Benhur.

Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut perlu dilakukan melalui mekanisme perubahan APBD sehingga seluruh komponen pembiayaan daerah dapat disusun secara jelas.

Selain persoalan pinjaman daerah, Benhur menyebut DPRD Maluku juga tengah memberikan perhatian terhadap sejumlah rancangan perda yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Salah satunya adalah perda tentang perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan. Menurut Benhur, pembahasan dan penyempurnaan regulasi tersebut perlu segera dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

"Kita harus memastikan bahwa upaya perlindungan melalui peraturan daerah itu untuk mencegah jangan sampai perempuan dan anak menjadi objek tindakan kekerasan," ujarnya.

Benhur mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berupa kekerasan fisik, kekerasan seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya. Karena itu, regulasi yang kuat perlu disertai dengan kesiapan sarana dan prasarana pendukung.

Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pembentukan regulasi, tetapi juga mempersiapkan fasilitas yang dapat menunjang upaya pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

"Penyiapan sarana dan prasarana untuk perempuan dan anak merupakan sesuatu yang penting dilakukan," katanya.

Selain itu, DPRD Maluku juga menerima usulan masyarakat terkait hak atas kekayaan intelektual. Benhur mengatakan, usulan tersebut akan dibahas dan diupayakan untuk dapat ditindaklanjuti dalam program kerja pemerintah daerah.

Selanjutnya, DPRD Maluku akan memasuki tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam masa sidang ketiga DPRD Maluku yang berlangsung mulai September hingga akhir tahun.

Benhur menegaskan, seluruh agenda tersebut membutuhkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar kebijakan serta program yang ditetapkan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber : https://suara-reformasi.com/ketua-dprd-maluku-dorong-kejelasan-pinjaman-daerah-dan-perlindungan-perempuan-anak-detail-464677