ITANEM Desak PT BBA Untuk  Hengkang Dari Kei Besar

ITANEM Desak PT BBA Untuk Hengkang Dari Kei Besar

SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Pertemuan Ikatan Yante Nuhu Evav  Maluku (ITANEM)  berlangsung Sabtu (29/11/2025) di Ambon dengan hasil kesepakatan, akan dibuat surat  kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, Pangdam XVI Pattimura dan Kapolda Maluku serta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Jakarta  mendesak untuk menghentikan operasi PT Batu Licin Dan Beton Alphalt (BBA) di Pulau Kei Besar yang dikhawatirkan satu saat pulau akan hancur terbelah serta hanyut oleh gelombang akibat ulah PT BBA.

Pernyataan ini disampaikan Ketua ITANEM, Prof.lDr. Zainuddin Notanubun,M.Pd kepada wartawan usai pertemuan dengan Pengurus dan Sesepuh ITANEM dalam membicarakan berbagai persoalan terjadi di Pulau Kei Besar  Ulah PT BBA.

" Menyikapi Perkembangan PT BBA yang beroperasi di Pulau Kei Besar sudah 15 Bulan hasilnya seluruh hutan digusur terutama tiga ohoi (desa) yang menjadi Terget perusahan Ohoi Nerong, Ohoi Mataholat dan Ihoiwait hasil gunung digundul tanah dan batu diambil dan dibawah ke Papua untuk kepentingan perusahan," Ujarnya

Menurutnya, Kehadiran PT BBA di Pulau Kei besar dan lokasi operasi di Ohoi Nerong, Ohoi Mataholat dan Ihoiwait membuat  kita tidak tinggal diam serta memperjuangkan terus bagaimana PT BBA angkat kaki.

" Langka strategis yang suda kita lakukan secara mendadak dan jitu adalah dalam waktu dekat kita akan koordinasi dengan semua anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan Kabupaten Maluku Tenggara, kita akan sering kemudian kita akan buat laporan secara tertulis dan laporan itu kita akan sampaikan kepada semua kepentingan, dalam hal ini pertama Gubernur Maluku, Pangdam XVI Pattimura, mengingat Anggota TNI mengawal dalam operasi PT BBA dan Kapolda Maluku dalam rangka pengamanan," kata Notanubun.

Lebih lanjut Notanubun katakan, tidak ingin PT BBA beroperasi dasarnya jelas, pertama, pulau Kei Besar adalah termasuk pulau-pulau kecil yang dilindungi Undang-undang serta Keputusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) tentang tidak dibenarkan atau dibolehkan pulau-pulau kecil dan terluar diambil dikhawatirkan satu saat pulau itu akan tenggelam.

" Kita mengaku sungguh pulau Kei Besar waktu musim timur ombak naik sampai 10 meter ke atas daratan dan gunung digusur maka jelas ombak bebas hantam pulau dari timur sampai barat bahkan dikhawatirkan pulau akan terbelah antara Utara dan Selatan dan Pulau Kei Besar selatan lebar dari timur ke barat hanya 4 Km dan kalau dibiarkan PT BBA beroperasi maka Kei Besar Selatan akan tenggelam," jelasnya.

Menutur Notanubun, kita akan Surati semua instansi terkait, Gubernur, Pangdam, Kapolda dan tembusan ke Presiden dengan tujuan hanya satu bagaimana PT BBA hengkang dari Kei Besar.

" Dunia sudah semakin canggih tapi PT BBA telah membodohi masyarakat dengan membeli tanah 1 meter hanya dengan harga 10 ribu rupiah," kata Notanubun.

Sumber : https://suara-reformasi.com/itanem-desak-pt-bba-untuk-hengkang-dari-kei-besar-detail-460700