Integritas Pendidikan Maluku Teruji: Leiwakabessy Gerak Cepat Usut Tuntas Pencurian Dokumen Dana BOS dan DAK

Integritas Pendidikan Maluku Teruji: Leiwakabessy Gerak Cepat Usut Tuntas Pencurian Dokumen Dana BOS dan DAK

SUARAREDORMASI.COM.AMBON  - "Di tengah gemuruh harapan akan pendidikan berkualitas di Maluku, sebuah insiden mengusik ketenangan: dugaan pencurian dokumen dana BOS dan DAK yang mengancam transparansi dan akuntabilitas. Namun, di balik awan kelabu, muncul secercah harapan melalui ketegasan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. James Thomas Leiwakabessy, yang berjanji mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya."

Drs. James Thomas Leiwakabessy, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, mengambil langkah cepat dalam menanggapi dugaan pencurian dokumen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia menegaskan akan segera menyurati Polda Maluku, khususnya Ditreskrimum Polda Maluku, untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kita akan ambil tindakan tegas bagi ASN yang terlibat dalam kasus ini. Selain tindakan administrasi, yakni penundaan kenaikan pangkat, ASN yang terlibat bisa saja dipecat secara tidak terhormat sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021," ungkap Leiwakabessy dengan nada serius.

Terkait proses hukum bagi ASN yang terlibat, Leiwakabessy menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. "Kita serahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum," tegasnya. 

Leiwakabessy juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. "Siapapun dia yang terlibat, pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, saya berharap hasil olah TKP dari Polresta Pulau Ambon dan Direskrim Polda Maluku dapat diberikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama Ditreskrimum Polda Maluku telah melakukan olah TKP di salah satu ruangan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Maluku di kawasan Karang Panjang, Ambon. Lokasi ini diduga menjadi tempat hilangnya dokumen terkait pengelolaan dana BOS dan DAK.

Kasat Reskrim Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Ryando Ervandes Lubis, menjelaskan bahwa laporan diterima pada 21 Juni 2025. "Yang kami periksa baru satu orang saksi pelapor, sampai saat ini masih tahap penyelidikan untuk hasil temuan di TKP menjadi bahan penyelidikan," ujarnya.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Yoga Putra Prima Setya, menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Bidang SMK Disdik Maluku Annisa, serta beberapa staf lainnya. 

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan estimasi jumlah dokumen yang hilang, namun penyelidikan sementara mengarah pada dokumen penting yang berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan dana BOS serta DAK untuk sekolah-sekolah di Provinsi Maluku. 

"Kami masih mendalami kasus ini, termasuk memastikan modus operandi dan potensi keterlibatan pihak internal maupun eksternal," kata AKBP Yoga Putra Prima Setya.

Kasus ini mencuat setelah pihak Dinas Pendidikan melaporkan dugaan pencurian dokumen yang disimpan di ruangan tertentu dan baru diketahui hilang beberapa waktu lalu. Kepolisian mengimbau semua pihak untuk mendukung proses penyelidikan demi mengungkap fakta sebenarnya.

"Di tengah tantangan yang menghadang, semangat integritas dan transparansi harus terus dikobarkan. Kasus ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengelolaan dana pendidikan, demi mewujudkan Maluku yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing. Mari kita kawal bersama agar keadilan ditegakkan dan pendidikan Maluku semakin gemilang!" (***)

Sumber : https://suara-reformasi.com/integritas-pendidikan-maluku-teruji-leiwakabessy-gerak-cepat-usut-tuntas-pencurian-dokumen-dana-bos-dan-dak-detail-459219