INI PESAN BUPATI ARU PADA ACARA PELANTIKAN 1806 ORANG ASN PPPK FORMASI TAHUN 2024.

INI PESAN BUPATI ARU PADA ACARA PELANTIKAN 1806 ORANG ASN PPPK FORMASI TAHUN 2024.

SUARAREFORMASI.COM.DOBO,–  Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) yang disampaikan kepada 1806 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, hari Selasa (16/07/2025).

Acara berlangsung khidmat di halaman upacara kantor Bupati dan dihadiri oleh Wakil Bupati Mohamad Djumpa, Sekda Drs Yop Ubjaan, Plh Kepala BKPSDM Budin Layuta, jajaran pejabat daerah, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.

Dalam Berbagaiya, Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekedar seremonial administrasi, tetapi merupakan awal dari amanah besar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam melayani masyarakat.

Bupati mengatakan, diawal pelantikan pengambilan sumpah/janji di ikuti dengan penyerahan SK kepada 1.806 orang Pegawai yang merupakan hasil pengaturan tenaga non ASN tahun 2024 yang terdiri dari 1.655 tenaga teknis, 133 tenaga guru, dan 18 tenaga kesehatan.

Bupati Kaidel mengatakan, isi sumpah/janji merupakan kewajiban yang harus dipahami dan dipatuhi yang diatur dalam UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Dengan demikian seorang ASN dalam menjalankannya tidak hanya sekedar mengisi waktu luang atau sekedar mencari nafkah untuk keluarga tetapi bertujuan untuk memahami,.menguasai serta melaksanakan dengan baik tugas pokok dan fungsi yang diemban dan didukung ketekunan, keuletan, komitmen, integritas dan disiplin yang tinggi.

Untuk mendukung Visi pemerintah periode 2025-2029 yakni Kepulauan Aru yang maju, mandiri dan harmonis berbasis ekonomi laut Arafura maka Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ASN.

Disisi lain ASN dituntut untuk berkualitas dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Maka dengan demikian bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian mengintruksikan beberapa hal sebagai berikut:

1. ASN yang bertugas di Kecamatan dan desa agar segera kembali ke tempat tugas dan yang bertugas di Kota harus meningkatkan kinerja dengan baik karena penegakan Disiplin akan dilakukan

2. Meningkatkan terus kompetensi dan bekerja secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi untuk melayani masyarakat.

3. Jaga sikap dan perilaku atau kode etik ASN. Dengan tidak boleh Miras , NARKOBA, Tindakan Seks bebas dan menghindari KKN.

4. Hilangnya paham – paham primordial, sentimen politik yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

5. Biasakan pola hidup bersih di kantor dan di rumah.

Pada prinsipnya diharapkan seluruh ASN, khususnya PPPK yang baru dilantik, untuk meningkatkan kapasitas melalui pengembangan kompetensi secara berkelanjutan, serta mengajak para pimpinan OPD untuk aktif membina dan mendorong kreativitas serta inovasi dalam kewenangan pemerintahan.

Acara pelantikan berlangsung lancar dan penuh haru, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penyerahan SK, pengambilan sumpah/janji jabatan, dan diakhiri dengan penyampaian selamat ucapan dan foto bersama.

Ditempat terpisah Wakil Bupati Kepulauan Aru Muhammad Djumpa kepada Suara Amboina  mengatakan, proses gaji para ASN PPPK Formasi 2024 akan segera di usulkan oleh OPD masing-masing, masing-masing sehingga paling cepat bulan Juli atau awal Agustus 2025 gaji mereka akan segera dibayarkan.(Yakop)

Sumber : https://suara-reformasi.com/ini-pesan-bupati-aru-pada-acara-pelantikan-1806-orang-asn-pppk-formasi-tahun-2024-detail-460813