SUARAREFORMASI.COM.AMBON – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun (BGW), menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Gas Abadi Blok Masela yang dijadwalkan memasuki babak baru melalui peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Presiden Prabowo Subianto pada 15 Juli mendatang.
Meski mendukung penuh investasi bernilai ratusan triliun rupiah tersebut, Benhur mengingatkan pemerintah pusat agar tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat serta kepentingan daerah penghasil yang selama ini ikut memperjuangkan terealisasinya proyek strategis nasional itu.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, sebagai pimpinan DPRD yang mewakili aspirasi masyarakat Maluku, pihaknya mendukung seluruh proses investasi yang diyakini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah sekaligus memperkuat perekonomian nasional.
Ia menuturkan, perjalanan Proyek Gas Abadi Blok Masela bukanlah proses yang singkat. Sejak cadangan gas ditemukan pada 1998 hingga akhirnya memasuki tahap ground breaking pada 2026, proyek tersebut telah melalui perjalanan panjang yang penuh dinamika dan perjuangan.
“Sebagai rakyat Maluku, kami mendukung penuh proyek ini dengan sejumlah pertimbangan yang harus menjadi perhatian pemerintah,” ujar Benhur.
Salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD Maluku, lanjutnya, adalah kepastian pembagian Participation Interest (PI) sebagaimana telah disampaikan pemerintah pusat. Menurut Benhur, hal tersebut merupakan hasil perjuangan seluruh masyarakat Maluku, khususnya warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya yang menjadi daerah terdekat dengan proyek tersebut.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa setelah proses ground breaking dilaksanakan, pemerintah tidak boleh mengesampingkan hak-hak masyarakat adat.
Benhur mengingatkan bahwa pengakuan terhadap masyarakat hukum adat telah dijamin secara konstitusional melalui Pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Hal ini sangat penting dan harus menjadi perhatian serius pemerintah. Dengan begitu, dukungan masyarakat terhadap proyek ini tetap terjaga dan tidak menimbulkan persoalan baru setelah ground breaking. Proyek ini harus berjalan dengan baik karena menyangkut hajat hidup dan kemaslahatan rakyat Maluku,” tegasnya.
Benhur mengaku DPRD Maluku memberikan perhatian serius terhadap potensi dampak sosial yang kerap muncul dalam proyek-proyek investasi berskala besar.
Menurutnya, tidak sedikit daerah yang menjadi lokasi investasi justru mengalami ketimpangan. Masyarakat di sekitar kawasan proyek masih hidup dalam keterbatasan, sementara manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati investor maupun pihak di luar daerah.
“Kami mengingatkan agar masyarakat di daerah terdampak jangan sampai kembali menghadapi persoalan baru yang mengganggu kehidupan mereka hanya karena adanya Proyek Gas Abadi Blok Masela,” katanya.
Karena itu, DPRD Maluku tetap memberikan dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mengembangkan Proyek Gas Abadi Blok Masela demi kepentingan negara, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Meski demikian, Benhur kembali mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berpegang pada amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengenai penguasaan sumber daya alam oleh negara, tetapi juga mengedepankan implementasi Pasal 18B UUD 19
Sumber : https://suara-reformasi.com/dukung-penuh-groundbreaking-blok-masela-benhur-watubun-jangan-abaikan-hak-masyarakat-adat-dan-daerah-penghasil-detail-463694