DPRD Maluku Tutup Masa Persidangan III dan Buka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027

DPRD Maluku Tutup Masa Persidangan III dan Buka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027

SUARARRFORMASI.COM.AMBON — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Rabu (16/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Benhur menyampaikan laporan pelaksanaan agenda kerja DPRD selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Laporan itu mencakup kegiatan pimpinan DPRD, komisi-komisi, alat kelengkapan dewan, panitia khusus, rapat kerja, rapat dengar pendapat, serta kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat.

Selama masa persidangan tersebut, pimpinan DPRD melaksanakan sejumlah agenda, di antaranya rapat pimpinan, rapat koordinasi pimpinan bersama ketua-ketua fraksi dan komisi, serta rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Komisi I melaksanakan lima kali rapat internal, tujuh kali rapat kerja dengan mitra kerja, dan 10 kali rapat dengar pendapat. Komisi II melaksanakan dua kali rapat internal, delapan kali rapat kerja dengan mitra kerja, serta sejumlah agenda lainnya.

Sementara itu, Komisi III melaksanakan tiga kali rapat internal dan 16 kali rapat kerja dengan mitra kerja. Komisi IV juga melaksanakan tiga kali rapat internal, rapat kerja dengan mitra kerja, serta rapat dengar pendapat.

DPRD juga melaksanakan agenda melalui sejumlah panitia khusus, termasuk pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan sejumlah agenda regulasi dan kebijakan daerah.

Dalam masa persidangan tersebut, DPRD Maluku juga menghasilkan keputusan terkait persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025.

Selain agenda persidangan, pimpinan dan anggota DPRD melaksanakan sejumlah perjalanan dinas untuk verifikasi surat-surat masuk, konsultasi terkait perda, kunjungan kerja, serta menghadiri berbagai kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.

DPRD juga melakukan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan. Hasil reses selanjutnya diserahkan kepada DPRD untuk menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat.

Benhur menyebut seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tiga fungsi DPRD, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Berbagai pembahasan kerja, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, serta kegiatan lainnya telah dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” kata Benhur.

Ia meminta seluruh anggota DPRD menyerahkan laporan hasil reses secara lengkap agar dapat didokumentasikan dan menjadi bahan pengawasan serta tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat.

Dalam rapat paripurna tersebut, hasil reses anggota DPRD juga diserahkan melalui perwakilan dari daerah pemilihan.

Surat Masuk dan Surat Keluar

Selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, DPRD Provinsi Maluku menerima sebanyak 287 surat masuk. Surat-surat tersebut selanjutnya diteruskan kepada komisi atau alat kelengkapan dewan untuk dibahas sesuai urgensinya.

Sementara jumlah surat keluar DPRD Provinsi Maluku selama masa persidangan tersebut tercatat sebanyak 132 surat.

Benhur mengatakan masih terdapat sejumlah agenda yang belum dapat diselesaikan pada masa persidangan sebelumnya. Hal tersebut, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD untuk meningkatkan kinerja pada masa persidangan berikutnya.

Agenda Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027

Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, DPRD Maluku telah menetapkan sejumlah agenda kerja. Di antaranya pembahasan realisasi semester pertama dan prognosis enam bulan berikutnya, pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, serta pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

DPRD juga akan membahas dan menyetujui sejumlah rancangan peraturan daerah, termasuk dua raperda usul pemerintah daerah serta raperda usul inisiatif DPRD yang telah masuk dalam agenda legislasi.

Agenda lainnya mencakup pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, penyampaian dokumen APBD Tahun Anggaran 2027, pembahasan dan persetujuan APBD Tahun Anggaran 2027, serta kegiatan lain sesuai kebutuhan dan penugasan.

Agenda reses anggota DPRD juga akan kembali dilaksanakan sebagai bagian dari penyerapan aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.

Benhur mengajak seluruh anggota DPRD menyatukan visi dan persepsi dalam menjalankan seluruh agenda tersebut agar dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Maluku.

“Marilah kita menyatukan visi dan persepsi guna penyesuaian seluruh agenda ini dalam pemenuhan harapan, keinginan, dan kesejahteraan masyarakat Maluku yang dipercayakan untuk diperjuangkan oleh kita sebagai wakil-wakilnya di lembaga yang terhormat,” ujarnya.

Benhur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama, komitmen, dan kontribusi selama pelaksanaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Ia turut memberikan penghargaan kepada Sekretaris DPRD beserta seluruh staf yang selama ini mendukung pelaksanaan tugas-tugas DPRD.

“Walaupun ada beberapa agenda yang belum kita selesaikan, hal ini akan menjadi evaluasi kita ke depan sehingga agenda pada masa persidangan pertama ini dapat kita jalankan dengan baik,” katanya.

Setelah seluruh agenda paripurna disampaikan, Benhur secara resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dan membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan harapan agar pelaksanaan agenda DPRD pada masa persidangan berikutnya dapat berjalan sesuai rencana dan seluruh fungsi kedewanan dapat dilaksanakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Maluku.

Sumber : https://suara-reformasi.com/dprd-maluku-tutup-masa-persidangan-iii-dan-buka-masa-persidangan-i-tahun-sidang-2026-2027-detail-464680