SUARAREFORMASI.COM.AMBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Senin (8/6/2026), dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, dan dihadiri Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Inspektur Provinsi Maluku, jajaran BPK Perwakilan Maluku, staf Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Maluku menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja maksimal dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan daerah maupun pengawasan internal pemerintahan.
Menurutnya, peran BPK, Inspektorat, serta jajaran APIP sangat penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan secara profesional menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, DPRD Maluku juga menyoroti pentingnya percepatan realisasi dan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal ini mengingat pelaksanaan tahun anggaran telah memasuki pertengahan tahun sehingga diperlukan langkah-langkah yang lebih efektif agar program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan optimal.
Ketua DPRD menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan anggaran harus dilakukan secara cermat, tepat sasaran, dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah, Forkopimda, serta seluruh pihak yang selama ini terus membangun sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan harapan agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Maluku pada masa mendatang.
Dalam rapat tersebut juga mengemuka perlunya langkah konkret untuk mempercepat realisasi dan penyerapan APBD Tahun Anggaran 2026. Namun demikian, mekanisme tindak lanjut maupun pihak yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaannya masih akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan terkait.
Sumber : https://suara-reformasi.com/dprd-maluku-gelar-paripurna-penyerahan-lhp-bpk-atas-lkpd-tahun-anggaran-2025-detail-463293