SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan panggil PT Batutua Tembaga Raya (BRT) dan PT Batutua Kharisma Permai (BKP) untuk mempertanggung jawabkan perbuatan sangat merugikan masyarakat di Maluku terutama masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terkait patah tongkang dibuat PT Batutua sehingga menyebabkan pencemaran di wilayah sekitar dan serta menggangu kesehatan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Suanthie John Laipenny kepada wartawan di Ambon Selasa (3/11/2026) saat pihaknya bersedia memberikan keterangan terkait dampak negatif dari Patang Tongkang dibuat PT Batutua.
Menurutnya, rencana komisi II DPRD Provinsi Maluku untuk panggil mitra terkait PLN,Pertamina serta instansi terkait lain untuk menjelaskan kinerja selama 2026 serta utang dewan kepada masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terharap Patah Tongkang dibuat PT Batutua.
" Kita akan panggil PT Batutua dalam rangka mempertanggung jawabkan apa yang mereka buat dan mereka telah berjanji kepada komisi II DPRD Provinsi Maluku soal penjelasan Meraka Terhadap kejadian terjadi," ujar Laipenny.
Sumber : https://suara-reformasi.com/dalam-waktu-dekat-dprd-panggil-pt-batutua-bertanggung-jawab-dampak-patah-tongkang-di-pulau-wetar-detail-465284