Cegah Pencemaran Pangan, Rutan Masohi Gandeng Dinkes Malteng Edukasi Pengelola Dapur

Cegah Pencemaran Pangan, Rutan Masohi Gandeng Dinkes Malteng Edukasi Pengelola Dapur

SUARAREFORMASI.COM.MASOHI,  – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah menggelar penyuluhan keamanan pangan dan kesehatan lingkungan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola bahan makanan dan warga binaan tentang pentingnya pengolahan makanan yang higienis demi menjaga kualitas serta keamanan pangan bagi seluruh warga binaan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rutan Masohi tersebut diikuti oleh Pengelola Bahan Makanan (Bama) serta 17 warga binaan yang bertugas sebagai tamping dapur. Penyuluhan menghadirkan tim Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah, yakni Kepala Bidang Pengendalian Penyakit, Raudia Sahubawa, S.K.M., M.M.Kes., dan Sanitarian Ahli Madya, Sukma Susanti, S.K.M.

Dalam penyuluhan tersebut, para peserta dibekali pengetahuan mengenai standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, hingga pendistribusian makanan secara higienis.

Selain itu, materi mencakup upaya pencegahan pencemaran pangan, pemeliharaan kebersihan dan sanitasi lingkungan kerja, serta persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi fasilitas pengolahan makanan.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Masohi, Muhammat Irvan Haupea, menegaskan bahwa penyediaan makanan yang aman dan higienis merupakan bagian penting dari pemenuhan hak serta peningkatan kualitas pelayanan kepada warga binaan.

Menurutnya, pemahaman mengenai standar kebersihan dan keamanan pangan harus diikuti dengan penerapan yang konsisten, terutama oleh pengelola bahan makanan dan warga binaan yang bertugas di dapur.

“Pemenuhan makanan yang aman dan higienis merupakan bagian penting dari pelayanan kepada warga binaan. Karena itu, kami terus mendorong agar Pengelola Bahan Makanan dan warga binaan yang bertugas di dapur memahami serta menerapkan standar kebersihan dan keamanan pangan dalam setiap tahapan pengolahan makanan,” ujar Irvan.

Ia berharap, melalui penyuluhan tersebut, pengetahuan yang diperoleh peserta tidak hanya berhenti pada pemahaman teori, tetapi juga diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.

“Dengan demikian, kualitas makanan yang disajikan tetap terjaga dan risiko pencemaran pangan dapat diminimalkan,” tambahnya.

Sementara itu, Raudia Sahubawa menekankan bahwa penerapan prinsip keamanan pangan merupakan langkah penting untuk mencegah pencemaran makanan dan risiko penyakit yang ditularkan melalui pangan.

Menurutnya, keamanan pangan harus diperhatikan sejak proses pemilihan bahan baku, kebersihan peralatan, pengolahan, hingga penyajian makanan kepada konsumen.

“Pengetahuan yang diberikan melalui penyuluhan ini diharapkan dapat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari sehingga risiko pencemaran pangan dapat diminimalkan dan kesehatan penghuni Rutan tetap terjaga,” jelas Raudia.

Sebagai bagian dari evaluasi, kegiatan dilanjutkan dengan post-test mengenai keamanan pangan siap saji. Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Masohi berharap sinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah terus terjalin dalam mendukung peningkatan standar kebersihan, sanitasi lingkungan, dan keamanan pangan di lingkungan rutan.

Penerapan pengetahuan dan prosedur kerja yang tepat di dapur diharapkan menjadi langkah berkelanjutan untuk memastikan makanan yang disediakan bagi warga binaan memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kelayakan konsumsi.

Sumber : https://suara-reformasi.com/cegah-pencemaran-pangan-rutan-masohi-gandeng-dinkes-malteng-edukasi-pengelola-dapur-detail-464995