SUARAREFORMASI.COM.MASOHI - Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir mengatakan, rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan merupakan instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, efektif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jauhari Tuarita pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Maluku Tengah Tahun 2025, Rabu (20/5/2026)
Dikatakan, rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari sistem checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan arah strategis bagi peningkatan efektivitas kebijakan serta efisiensi pelaksanaan program pembangunan.
“Rekomendasi DPRD menjadi bagian integral dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Ini penting untuk memastikan seluruh kebijakan dan program tetap berada pada koridor pencapaian target pembangunan daerah,” ujar bupati.
Ia menjelaskan, evaluasi terhadap LKPJ menjadi sangat penting guna memastikan pelaksanaan pembangunan tetap selaras dengan target RPJMD, RKPD, Standar Pelayanan Minimal, hingga prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Bupati juga mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan di Maluku Tengah sepanjang tahun 2025 masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal daerah, dinamika ekonomi regional dan nasional, hingga ketimpangan akses pelayanan dasar di wilayah kepulauan.
Meski demikian, pemerintah daerah mencatat sejumlah indikator makro daerah menunjukkan perkembangan positif. Kondisi tersebut, kata dia, akan menjadi dasar dalam merumuskan strategi pembangunan ekonomi yang lebih adaptif, inklusif, dan berbasis pada potensi unggulan daerah.
Dalam forum tersebut, Bupati menegaskan sejumlah fokus utama yang akan menjadi tindak lanjut atas rekomendasi DPRD, di antaranya penyempurnaan perencanaan pembangunan berbasis kinerja, peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran, penguatan reformasi birokrasi, optimalisasi pelayanan publik, peningkatan pendapatan daerah, hingga percepatan pembangunan wilayah kepulauan yang masih terbatas akses layanan dasarnya.
“Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara sistematis, terukur, dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan serta kebijakan pembangunan daerah,” katanya.
Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan tata kelola pemerintahan tidak hanya diukur dari kemampuan menjalankan program, tetapi juga dari ketepatan arah kebijakan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memperkuat sinergi dan kemitraan yang konstruktif demi menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi masyarakat Maluku Tengah. (**)
Sumber : https://suara-reformasi.com/bupati-sebut-rekomendasi-dprd-jadi-fondasi-perbaikan-tata-kelola-dan-percepatan-pembangunan-kepulauan-detail-463061