Bupati Maluku Tengah Paparkan RPJPD 2025-2045 dalam Rapat Paripurna DPRD

Bupati Maluku Tengah Paparkan RPJPD 2025-2045 dalam Rapat Paripurna DPRD

SUARAREFORMASI.COM.MASOHI - Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Maluku Tengah pada Jumat, 12 September 2025.

Dalam sambutannya, Zulkarnain menjelaskan bahwa RPJPD ini disusun secara simultan dengan mempedomani RPJPN Tahun 2025-2045, RPJPD Provinsi Maluku Tahun 2025-2045, serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Dokumen ini juga memperhatikan hasil evaluasi RPJPD periode sebelumnya, kajian strategis dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta dokumen sektoral lainnya.

Zulkarnain menekankan bahwa RPJPD memiliki kedudukan yang sangat fundamental sebagai acuan utama dalam penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah dan pendek daerah. Dengan demikian, arah pembangunan daerah akan memiliki kesinambungan, konsistensi, dan keterpaduan.

Dalam paparannya, Zulkarnain juga menyampaikan bahwa terdapat 18 permasalahan pokok pembangunan yang dihadapi oleh Kabupaten Maluku Tengah, antara lain rendahnya produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, kemiskinan dan pengangguran, ketimpangan pendapatan, serta menurunnya kualitas lingkungan hidup.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Zulkarnain menegaskan visi pembangunan Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2025-2045, yaitu "Maluku Tengah Maju, Mandiri, dan Sejahtera Didukung Sumber Daya Kepulauan yang Berkelanjutan". Visi ini akan diwujudkan melalui delapan misi utama, termasuk mewujudkan pembangunan sosial yang merata dan adaptif, pembangunan ekonomi hijau dan biru yang tangguh, serta tata kelola pemerintahan yang berintegrasi dan adaptif.

Zulkarnain juga menyampaikan bahwa arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Maluku Tengah diintegrasi dengan visi besar Indonesia Emas 2045. Ada tujuh belas arah pembangunan yang menjadi landasan sekaligus kerangka transformasi daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Sumber : https://suara-reformasi.com/bupati-maluku-tengah-paparkan-rpjpd-2025-2045-dalam-rapat-paripurna-dprd-detail-459567