Bupati Aru Paparkan 10 Isu Strategis di Musrenbang RKPD 2026

Bupati Aru Paparkan 10 Isu Strategis di Musrenbang RKPD 2026

SUARAREFORMASI.COM.DOBO – Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (23/5) di Aula lantai II BPKAD Aru ini dihadiri Wakil Bupati Drs. Mohammad Djumpa, dan berbagai unsur penting daerah, termasuk Forkopimda, akademisi, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya, baik secara langsung maupun daring.

Musrenbang RKPD 2026 ini mengusung Tema “Mewujudkan Kepulauan Aru yang Berdaya Saing, Inklusif dan Berkelanjutan”.

Bupati Kepulauan Aru dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan merupakan sebuah rangkaian yang tidak terlepas dari permasalahan-permasalahan pembangunan itu sendiri.

Olehnya, Pemerintah kabupaten Kepulauan Aru dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat diperhadapkan dengan 10 isu strategis yang harus menjadi perhatian serius bersama.

Yakni pertama, rendahnya kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing, inklusifitas dan pertumbuhan ekonomi, ketersediaan kualitas infrastruktur dasar dan berkelanjutan.

Kemudian, terbatasnya konektivitas dan aksesibilitas intra dan antar wilayah, tata kelola pemerintahan yang belum efektif dan professional. Selanjutnya, belum optimalnya pengelolaan sumberdaya alam laut, hutan dan energi terbarukan.

Selain itu, kerentanan kerusakan terhadap bencana dan lingkungan dan penguatan ketahanan pangan, lemahnya inovasi daerah, kolaborasi pembangunan dan investasi.

Selanjutnya, belum optimalnya pemanfaatan potensi pariwisata dan budaya lokal serta yang terakhir yakni tingginya tingkat kemiskinan dan ketimpangan wilayah antar pulau.

“Menindaklanjuti permasalahan pembangunan yang ada, maka perkenankan kami pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Aru memohon dukungan pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk membantu kabupaten Kepulauan Aru sebagai daerah tertinggal, terdepan, dan terluar dalam mengatasi dan menyelesaikan tantangan pembangunan yang dihadapi,” ujar Kaidel.

Hal ini kata Kaidel bertujuan agar kabupaten Kepulauan Aru dapat sejajar dengan kabupaten lain di Provinsi Maluku.

Dirinya juga mengakui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Aru sangat terbatas untuk membiayai seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Oleh karena itu, diperlukan para pimpinan OPD dalam ketelitian menetapkan prioritas program pembangunan, mengingat keterbatasan dan pentingnya efisiensi anggaran, Bupati Kaidel meminta setiap pimpinan OPD untuk memanfaatkan anggaran yang tersedia secara efektif, efisien, cermat, dan bijaksana guna memenuhi kewajiban pelayanan pemerintahan kepada publik.

“Ini tentu bukan tugas mudah, namun dengan kapabilitas yang dimiliki dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, saya yakin tantangan ini dapat diatasi. terkait dengan itu, dukungan pembiayaan pembangunan melalui APBD Provinsi Maluku dan APBN sangat diharapkan,” pintah Kaidel.

Sementara itu, bupati Aru menambahkan, rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 merupakan tahapan kedua pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029.

RKPD kabupaten Kepulauan Aru tahun 2026, ungkap bupati tentunya telah disesuaikan dengan visi misi pemerintahan yang baru, dengan memastikan tercapainya misi, tujuan, dan sasaran pembangunan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

(1). Melaksanakan, memantau dan mengendalikan pelaksanaan program unggulan yakni Aru Cerdas, Aru Sehat, Aru Produktif dan Maju, Aru Merata, Aru Harmonis, Aru Sejahtera dan Inklusif, Aru Akuntabel, Aru Bersih dan Indah, Aru Modern, Aru Aman dan Tentram, Aru Unggul dan Produktif dan Aru Mendunia.

(2). Melaksanakan kegiatan inovasi di setiap OPD/Dinas, kecamatan dan desa dalam mendukung program unggulan diatas;

(3). Melaksanakan proyek rintisan (pilot proyek) di 4 kecamatan.(Yakop)

Sumber : https://suara-reformasi.com/bupati-aru-paparkan-10-isu-strategis-di-musrenbang-rkpd-2026-detail-460803