Benhur Watubun Warning Keras Provokator Digital: Jangan Rusak Persaudaraan Kei

Benhur Watubun Warning Keras Provokator Digital: Jangan Rusak Persaudaraan Kei

SUARAREFIRMASI.COM.AMBON -  Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George  Watubun, mengimbau masyarakat di wilayah Kepulauan Kei agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), menyusul dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang anak berusia 15 tahun di Tual yang berujung kematian.

Kasus tersebut diduga melibatkan oknum anggota Korps Brimob Polri Kompi 1 Batalyon C Polda Maluku dan saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Benhur menegaskan agar masyarakat menyikapi peristiwa tersebut secara bijak dan proporsional, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Jangan sampai tragedi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah persaudaraan masyarakat Kei. Kita harus tetap menjaga persatuan dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib,” tegasnya di Ambon, Senin (23/2/2026).

Politisi PDI Perjuangan Maluku itu juga menyoroti maraknya komentar provokatif dari akun-akun palsu di media sosial yang dinilai berpotensi memperkeruh situasi.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh narasi-narasi provokatif, terutama yang mengarah pada sentimen SARA.

Menurutnya, nilai persaudaraan “Ain Ni Ain” yang selama ini menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat di Tanah Kei harus tetap dijaga dan tidak boleh dirusak oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Karena itu, Benhur mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak ikut membagikan konten yang berpotensi memicu konflik horizontal.

“Solidaritas dan kedewasaan kita sebagai masyarakat Maluku sedang diuji. Mari kita jaga situasi tetap kondusif demi masa depan generasi kita,” pungkasnya.

Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada substansi perkara, tetapi turut menindak pihak-pihak yang sengaja menggiring opini publik ke arah konflik SARA melalui media sosial.

“Saya meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menindak tegas akun-akun di media sosial yang secara sengaja menyebarkan narasi provokatif dan menggiring isu SARA. Jangan sampai ruang digital kita dijadikan alat untuk memecah belah persaudaraan masyarakat Kei,” tegasnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap penyebar ujaran kebencian dan provokasi merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta merawat nilai persaudaraan ‘Ain Ni Ain’ sebagai perekat sosial masyarakat Kei"


Sumber : https://suara-reformasi.com/benhur-watubun-warning-keras-provokator-digital-jangan-rusak-persaudaraan-kei-detail-461858