Balai Taman Nasional Manusela Caplok Habis Hutan Adat Negeri Saleman

Balai Taman Nasional Manusela Caplok Habis Hutan Adat Negeri Saleman

SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Tama Nasional Manusela berdiri sejak Tahun 1972 di Pulau Seram telah banyak caplok tanah adat Negeri Saleman hal ini buat masyarakat angkat bicara dan telah melaporkan persoalan terjadi di kantor DPRD Provinsi Maluku lewat Komisi II.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Irawadi,SH kepada wartawan media ini di balai rakyat karang panjang Ambon Rabu (4/11/2026), saat pihaknya menjelaskan soal hasil pertemuan Komisi II DPRD Provinsi Maluku, masyarakat Negeri Saleman dan Balai yang bertanggung jawab  atas Taman Nasional Manusela.

" Apa yang disampaikan masyarakat Saleman dalam pertemuan lewat utusan, Sekretaris Negeri, Seniri Negeri dan Tokoh masyarakat adat tanah adat Negeri Saleman telah dicaplok habis oleh Balai Taman Nasional Manusela, termasuk kawasan hutan lain," Ujarnya

Menurutnya, Taman Nasional Manusela sejak awal tahun 1972 masih dalam kawasan cagar alam Wanua dan Waimual, kemudian tahun 1982 baru deklarasi Taman Nasional Manusela  dengan  luas 189 ribu hektar dan tahun 2014 ada penetapan kawasan Taman Nasional Manusela dengan luas 174.hektar lebih, dari selang waktu beberapa tahun perubahan status dari Taman Nasional Manusela dengan dasar hukum Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang penataan ruang dan Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang  pemerintahan Daerah.

" Benturan antara Kawasan  Taman Nasional Manusela dengan hutan HPK, perkebunan dan masyarakat Negeri Saleman maka ada beberapa poin yang telah ditetapkan pertama, mengembalikan status hutan masyarakat Saleman melalui revisi Tata Ruang RTRW Pemerintahan Provinsi Maluku, Pemerintahan Kabupaten Maluku Tengah, Kedua, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, dan aturan Agraria dan Pelepasan Kawasan Hutan (HPK), " ujarnya.

Sumber : https://suara-reformasi.com/balai-taman-nasional-manusela-caplok-habis-hutan-adat-negeri-saleman-detail-465300