SUARAREFORMASI.COM. AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menorehkan prestasi membanggakan dibidang pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025, Pemkot Ambon berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Morits L. Tamaela, menyambut positif capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP yang diberikan BPK menjadi indikator penting bahwa tata kelola keuangan daerah terus mengalami perbaikan dan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tamaela mengatakan, raihan WTP tahun 2025 menjadi pencapaian yang patut disyukuri sekaligus dibanggakan oleh seluruh elemen pemerintah daerah. Ia menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Opini WTP yang diberikan BPK merupakan penilaian objektif atas kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Ini menunjukkan bahwa berbagai upaya perbaikan yang dilakukan selama ini telah membuahkan hasil yang positif," ucapnya usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku, Kamis (04/06/2026).
Ia menjelaskan, pencapaian tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Lanjut dikatakan, mempertahankan opini WTP bukanlah hal yang mudah. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus tetap konsisten menjalankan pengelolaan keuangan sesuai mekanisme, regulasi, dan ketentuan yang berlaku agar kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah dapat terus terjaga.
"Kedepan, capaian ini harus menjadi semangat bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya tidak hanya mempertahankan opini WTP, tetapi juga memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kota Ambon,” tegas Ketua DPRD Kota.
Dengan raihan opini WTP atas LKPD Tahun 2025, Kota Ambon menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sumber : https://suara-reformasi.com/ambon-kembali-sabet-wtp-bukti-tata-kelola-keuangan-makin-baik-detail-463221