Penyertaan Modal Daerah di Tirta Yapono Tingkatkan Layanan Air Minum
SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Wakil Walikota Ambon, Ely Toisuta mengatakan penyertaan modal daerah pada Perumda Tirta Yapono merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat di ibu kota provinsi Maluku itu.
“Ini wujud pemenuhan hak masyarakat atas air bersih sebagai kebutuhan dasar,” ujarnya dalam Rapat Penetapan Ranperda Penyertaan Modal Tirta Yapono dan Pembahasan KUA-PPAS 2026 oleh DPRD Kota Ambon, Selasa (11/11/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, didampingi Ketua DPRD Moritz Tamaela, serta dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan pimpinan perangkat daerah, menetapkan penyertaan modal daerah pada Perumda Air Minum Tirta Yapono senilai Rp2,25 miliar bersumber dari APBD.
Seluruh fraksi DPRD mendukung penyertaan modal tersebut, namun menekankan pentingnya analisis kelayakan, portofolio, manajemen risiko, serta pengawasan yang ketat.
Pendapat akhir fraksi-fraksi umumnya menegaskann Ranperda ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan masyarakat Kota Ambon yang aman, nyaman, tenteram, dan sejahtera.
Adapun catatan DPRD antara lain:
1. Pemerintah diminta segera melakukan sosialisasi perda agar implementasinya optimal.
2. Dibutuhkan Peraturan Wali Kota sebagai aturan turunan.
3. Sosialisasi perda harus melibatkan masyarakat, instansi pemerintah, swasta, dan tokoh masyarakat.
4. DPRD mendorong pemindahan Kantor Balai Kota ke Negeri Passo karena kapasitas gedung saat ini dinilai tidak lagi memadai.
Indonesia
English
Belum Ada Komentar