Artikel Populer

Pemkot Ambon Serahkan DPA 2026 dan Bantuan UMKM

Pemkot Ambon Serahkan DPA 2026 dan Bantuan UMKM

SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Pemerintah Kota Ambon menggelar menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bantuan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Penyerahan dilakukan saat Apel Pagi di Balai Kota, Senin (19/1/2026), yang juga dihadiri Sekretaris Kota Robby Sapulette, staf ahli Walikota, pimpinan OPD, camat, kepala desa/raja, lurah, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta pejabat struktural dan fungsional lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Dalam arahannya, Wali Kota Ambon menegaskan DPA merupakan turunan dari Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dan menjadi dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan OPD selama satu tahun anggaran.

“DPA ini menjadi dasar kerja kita selama tahun anggaran 2026. OPD harus segera mempersiapkan diri dan mulai bekerja lebih awal demi kepentingan masyarakat,” kataya.

Walikota juga menjelaskan postur APBD 2026 masih memuat pembiayaan dari pinjaman daerah yang pelaksanaannya disesuaikan dengan transfer keuangan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkot Ambon telah memiliki ruang fiskal untuk melakukan percepatan, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Hal ini penting bagi OPD teknis, khususnya dalam penanganan TPA dan TPS,” ujarnya.

Adapun bantuan UMKM yang diserahkan berupa 80 unit boks kontainer dan 200 unit etalase.

Walikota menekankan agar bantuan disalurkan tepat sasaran, terutama bagi pelaku UMKM korban kebakaran, serta melalui proses verifikasi yang ketat.

“Bantuan ini harus benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tandasnya.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam memperkuat UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah. Wali Kota berharap fasilitas yang diberikan dapat segera dioperasikan di lokasi-lokasi yang telah disiapkan, seperti kawasan RTP Waihaong dan RTP Air Salobar.

Parkir liar

Walikota pada kesempatan Apel Pagi juga secara tegas menyoroti maraknya praktik parkir liar yang dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu penataan UMKM. Ia meminta Dinas Perhubungan membentuk tim terpadu untuk menertibkan parkir liar di kawasan pasar dan pusat perbelanjaan.

“Parkir liar harus diberantas. Jangan menunggu Walikota marah baru bertindak. OPD harus peka terhadap keluhan masyarakat,” tegasnya.

Walikota juga menginstruksikan seluruh OPD untuk aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana memantau dan merespons keluhan publik, khususnya terkait pelayanan dan ketertiban umum.


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori