Artikel Populer

Negeri Lama Kandidat Desa Percontohan Anti Korupsi Maluku

Negeri Lama Kandidat Desa Percontohan Anti Korupsi Maluku

SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Negeri Lama, Kecamatan Teluk Ambon Baguala ditetapkan sebagai salah satu kandidat desa percontohan anti korupsi tingkat Provinsi Maluku tahun 2025.

Penetapan itu diumumkan dalam kegiatan penilaian desa anti korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di Negeri Lama, Kamis (20/11).

Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Negeri Lama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Ia menegaskan penilaian desa anti korupsi bukan sekadar pemeriksaan administratif, tetapi bagian dari upaya nasional mendorong pemerintahan bersih dari level paling dasar.

“Negeri Lama telah menunjukkan langkah progresif melalui pembenahan administrasi, transparansi anggaran, pemanfaatan teknologi informasi, dan peningkatan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, mewakili Gubernur Maluku, Inspektur Daerah Jasmono menekankan pentingnya nilai-nilai kearifan lokal Maluku seperti pela dan gandong sebagai modal sosial dalam mencegah korupsi. Menurutnya, nilai budaya yang menekankan kebersamaan dan saling menghormati harus menjadi pondasi dalam membangun pemerintahan desa yang bersih.

Ia juga menjelaskan lima tujuan utama penilaian Desa Anti Korupsi, yakni:

1. Memperkuat integritas aparatur desa.

2. Mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

3. Meningkatkan pelayanan publik bebas pungli.

4. Menghidupkan nilai-nilai lokal sebagai budaya anti-korupsi.

5. Melibatkan masyarakat sebagai pelopor dan pengawas pembangunan.

Program desa percontohan anti-korupsi ini merupakan kerja sama KPK dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, yang telah berjalan sejak 2024.

Atas pencapaian ini, Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Ambon, perangkat daerah, BPD, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Negeri Lama yang telah mendukung proses penilaian.

“Penetapan ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen panjang menjadikan Negeri Lama sebagai model desa berintegritas di Maluku,” tegas Inspektur Daerah.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh dukungan dari masyarakat setempat yang berharap Negeri Lama dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat.


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori