Artikel Populer

Komisi I DPRD Ambon Soroti Kompensasi PHK RS Bakti Rahayu

Komisi I DPRD Ambon Soroti Kompensasi PHK RS Bakti Rahayu

SUARAREFIRMASI.COM.AMBON - Komisi I DPRD Kota Ambon menyoroti belum adanya kesepakatan terkait pembayaran kompensasi kepada sejumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh Rumah Sakit Bakti Rahayu. Hingga kini, upaya mediasi yang dilakukan belum membuahkan hasil, sementara hak pekerja dinilai belum dipenuhi secara layak.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Aris S. Soulissa, mengatakan bahwa pihak rumah sakit sebenarnya telah berupaya menempuh jalur mediasi. Namun, proses tersebut belum menghasilkan titik temu, terutama terkait besaran kompensasi yang harus dibayarkan kepada para pekerja.

“Dari Rumah Sakit Bakti Rahayu sudah berupaya melakukan mediasi, tetapi sampai sekarang belum ada kesepakatan bersama terkait kompensasi yang harus dibayarkan,” kata Aris kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa, (20/1/2026).

Ia menjelaskan, para pekerja yang terkena PHK belum dapat menerima nilai kompensasi yang ditawarkan, karena dinilai tidak sebanding dengan hak yang seharusnya diterima sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

“Kalau kita hitung secara objektif, seharusnya kompensasi yang dibayarkan itu cukup besar. Ini memang kewajiban pihak rumah sakit,” ujarnya.

Komisi I DPRD Kota Ambon, lanjut Aris, berharap pihak manajemen Rumah Sakit Bakti Rahayu dapat bersikap lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan tersebut, demi menjamin keadilan bagi para pekerja.

Dalam prosesnya, DPRD juga menghormati langkah mediasi yang sedang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon.

Namun, hasil koordinasi yang dilakukan sejauh ini menunjukkan belum ada perkembangan signifikan.

“Kami cukup tegas, tetapi karena mediasi dilakukan oleh Disnaker, kita juga harus menghargai proses itu. Namun jawaban dari pihak tenaga kerja masih sama, masih dalam tahap mediasi,” jelas Aris.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari para pekerja yang di-PHK, proses mediasi telah berlangsung, namun tetap belum menghasilkan kesepakatan terkait nilai kompensasi.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi I DPRD Kota Ambon memastikan akan mengambil tindakan tegas dengan kembali memanggil pihak Rumah Sakit Bakti Rahayu untuk dimintai klarifikasi.

“Kami pasti ambil langkah. Dalam waktu dekat, rumah sakit akan kami panggil satu kali lagi agar persoalan ini segera diselesaikan,” tegasnya.

Komisi I DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian kasus tersebut hingga hak-hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori