
Gelar Aksi di DPRD, Suarakan 19 Tuntutan Dari LSM Dan Ormas
SUARAREFORMASI.COM.AMBON. – Puluhan organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Maluku menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Maluku, Kamis (4/9/2025).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah persoalan mendasar, mulai dari ketertinggalan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, hingga dugaan mafia tambang di Maluku.
Ketua LSM LIRA Maluku, Salim Rumakefing, menyampaikan kekecewaan mereka atas diberhentikannya Komjen (Purn) Martinus Hukom, putra Maluku, dari jabatan Kepala BNN oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga menekankan pentingnya DPRD memperjuangkan kesejahteraan guru honorer dan tenaga kesehatan.
“Ini penting agar guru tetap berperan mencerdaskan generasi Indonesia maupun Maluku pada umumnya,” ujar Salim dalam orasinya.
Massa tiba di DPRD Maluku sekitar pukul 13.26 WIT dan diterima langsung Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, bersama sejumlah anggota dewan. Ratusan aparat TNI-Polri turut mengawal jalannya aksi.
Dalam aksinya, massa menyampaikan 19 poin tuntutan di antaranya, mendesak Presiden RI mencopot Kapolri dari jabatannya.
Desak Presiden RI mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani dari jabatannya.
Mendesak Presiden RI mencopot Menteri Kelautan dan Perikanan dari jabatannya. Meminta Presiden RI memberikan otonomi khusus sektor kelautan dan perikanan bagi Provinsi Maluku. Mendesak Kapolda Maluku memanggil dan mengevaluasi seluruh kapolres di 11 kabupaten/kota di Maluku,oleh pendemo menilai banyak masalah yang tidak ditangani dengan baik oleh Kapolres.
Enam, mendesak Kapolda Maluku memanggil dan mengevaluasi seluruh perusahaan ikan tuna di Maluku karena dinilai tidak menyetorkan pendapatan ke kas daerah. Mendesak Kapolda Maluku melakukan evaluasi total jajaran Polres se-Maluku agar mitigasi konflik berjalan maksimal.
Mendesak Kapolda Maluku menindaklanjuti dugaan praktik ilegal yang menyeret oknum polisi, mulai dari minyak, tambang emas, hingga batu cinnabar.
Mendesak Kapolda Maluku mencopot kapolres yang lalai atau diduga membiarkan anggotanya terlibat praktik tambang ilegal di Ambon, Seram Bagian Barat, dan Buru.
Mendesak Kapolda Maluku mencopot Direktur Reskrimsus yang dianggap lambat menangani kasus korupsi.
Mendesak Kapolda Maluku membuka secara transparan penanganan kasus internal, termasuk dugaan praktik tidak terpuji di lingkungan Irwasda. Massa mengingatkan tanpa langkah tegas, kepercayaan publik terhadap Polri akan terkikis.
Membekukan kenaikan gaji dan fasilitas anggota DPR, termasuk pembatalan pensiun seumur hidup.
Menuntut transparansi anggaran DPR, termasuk publikasi gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas.
Menjamin upah layak bagi guru, buruh, dan mitra ojek daring di seluruh Indonesia. Mendesak reformasi DPR melalui audit independen, peningkatan standar anggota, dan penghapusan perlakuan istimewa.
Mendesak reformasi perpajakan yang tidak memberatkan rakyat.
Meninjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk evaluasi UU Cipta Kerja serta proyek strategis nasional yang dinilai merugikan masyarakat adat dan lingkungan.
Mendesak pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2025 tentang penangkapan ikan terukur,. Terakhir 19, menuntut akuntabilitas aparat atas kematian Affan Kurniawan yang diduga dibunuh polisi serta penghentian kriminalisasi massa aksi.
Aksi yang diberi nama “Mimbar Ormas LSM se-Maluku untuk Indonesia” ini dipimpin oleh Burhanudin Rumbouw (Ketua MPW Pemuda ICMI Maluku), Salim Rumakefing (Ketua DPW Pemuda LIRA Maluku), Fadri Nurlette (Ketua DPD Pekat IB Kota Ambon), Ali Rumauw (Ketua YPK-LBH), dan Vasir Runbouw (Ketua DPP Konsperam).
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menyatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi tersebut. Menurut dia, beberapa tuntutan tidak berbeda jauh dengan aksi-aksi sebelumnya, namun ada poin baru yang akan dirangkum untuk diperjuangkan ke pemerintah pusat.
“Prinsipnya semua tuntutan akan kita himpun dan diperjuangkan. Saya juga apresiasi aksi ini berlangsung aman, damai, dan tertib,” kata Benhur.
Setelah menyerahkan tuntutan, massa akhirnya membubarkan diri dari Gedung DPRD Maluku sekitar pukul 14.09 WIT.
No Comments