Artikel Populer

DPRD Maluku Fasilitasi Dialog Penutupan Galian C di Ambon, Watubun Tekankan Prinsip Keadilan dan Kepastian Hukum

DPRD Maluku Fasilitasi Dialog Penutupan Galian C di Ambon, Watubun Tekankan Prinsip Keadilan dan Kepastian Hukum

SUARAREFORMASI.COM.AMBON – DPRD Provinsi Maluku memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) bersama sopir dump truck, pekerja lapangan, pemilik tambang, serta pihak terkait lainnya, menyikapi polemik penutupan aktivitas tambang galian C di Kota Ambon. Pertemuan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Kamis (12/2/2026).

Forum tersebut digelar sebagai bagian dari mekanisme penyerapan aspirasi publik, sekaligus upaya membangun komunikasi lintas pihak agar persoalan penutupan tambang tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas. DPRD memandang isu galian C tidak hanya menyangkut aspek operasional pertambangan, tetapi juga berkaitan erat dengan dimensi perizinan, tata kelola sumber daya, serta dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, yang memimpin rapat menegaskan bahwa lembaga legislatif berkewajiban mendengarkan seluruh pihak secara proporsional sebelum menyusun rekomendasi. Ia menilai, penyelesaian masalah harus berlandaskan aturan hukum, sekaligus mempertimbangkan realitas sosial yang terjadi di lapangan.

“Kita ingin aspirasi ini ditangani sesuai aturan yang berlaku, sehingga rekomendasi yang dihasilkan bersifat konstruktif dan tidak merugikan siapa pun,” kata Watubun.

Dalam rapat tersebut, DPRD mendengarkan penjelasan dari perwakilan sopir dan pekerja tambang, pemilik lahan, serta unsur pemerintah daerah terkait. Masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan kondisi faktual, termasuk persoalan yang mereka hadapi sejak adanya kebijakan penutupan sejumlah titik tambang galian C.

Watubun menekankan, pembahasan harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data, agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan ketidakpastian hukum maupun kerugian sosial, terutama bagi kelompok masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari sektor pertambangan dan jasa angkutan material.

DPRD Provinsi Maluku menyatakan akan menindaklanjuti hasil RDP tersebut dengan merumuskan langkah-langkah rekomendatif yang sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, kepatuhan regulatif, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas.


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori