DPRD Dan Pemda Aru Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA – PPAS APBD Perubahan Tahun 2025.
SUARAREFORMASI.COM.DOBO – DPRD Kabupaten Kepulauaan Aru gelar Rapat Paripurna dengan agenda utama adalah penyampaian pidato pengantar pihak Eksekutif terkait rencana Perubahan Kebijakan Umum , Anggaran, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2025.
Paripurna berlangsung di Kantor sementara DPRD Aula Sitakena Selasa 23 September 2025 malam. Kegiatan di pimpin oleh Ketua DPRD Aru Fenny S Loy, dan Rizal Djabumir Wakil Ketua III. dan hadiri oleh Anggota DPRD dan Forkopimda serta para pimpinan DPRD Aru.
Bupati Timotus Kaidel menyampaikan Pidato pengantar dan dalam pidatonya bupati menyampaikan beberapa catatan penting.
Dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Dalam rapat tersebut, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menyampaikan pidato pengantar.
Dalam menyampaikannya, menyampaikan bahwa, penyusunan perubahan KUA – PPAS Tahun 2025 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dengan didasarkan pada perubahan RKPD kabupaten kepulauan aru tahun 2025. perubahan anggaran dan belanja, selain bertujuan untuk menyesuakan dengan perkembangan.
Mengenai komponen-komponen dalam perubahan KUA PPAS tahun 2025 tersebut, menjelaskan beberapa kebijakan umum antara lain, tentang kebijakan pendapatan daerah.
Terkait kebijakan belanja daerah, perhatian akan diberikan pada prioritas program-program yang mendukung pencapaian DPRD, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kualitas lingkungan hidup, peningkatan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat, penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran yang efisien dan berkualitas, serta program pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Dijelaskan, ringkasan eksekutif proyeksi perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada rencana perubahan kua ppa kabupaten kepulauan aru tahun anggaran 2025, sebagai berikut,
1. Pendapatan daerah yang dianggarkan mengalami perubahan sebesar Rp.921.999.701.373 atau berkurang sebesar RP 58.713.724.693 dari total anggaran murni 2025 yang terdiri dari . pendapatan asli daerah 34.440.063. kurang Rp.34.440.063.688 atau kurang.
A. Pendapatan asli daerah Rp.34.440.063.688 atau kurang mengalami perubahan sebesar RP. 20.011.439.166 dengan rincian sebagai berikut :
1), Pajak daerah mengalami perubahan kurang sebesar RP. 5.724 868.518 atau berkurang Rp. 4.069.847.333.
2) Retribusi daerah mengalami perubahan sebesar RP.3.352.484.748 atau berkurang sebesar RP. 1.409.270.152.
3) Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami perubahan sebesar Rp.5.593.950.289, atau bertambah RP.678.761.822.
4 Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami perubahan sebesar Rp, 19.768.760.133 atau berkurang Rp. 15.211.083.503
B. Transfer Pendapatan mengalami perubahan.(Yakop)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar