DPRD Ambon Tindaklanjuti Aduan Mahasiswa soal Penarikan Mobil SMS Finance
SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Fadli Toisutta, menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa OKP Muhammadiyah Sabang Ambon yang menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan persoalan penarikan kendaraan oleh PT SMS Finance.
Menurut Toisutta, DPRD melalui Komisi I dan Komisi II telah menerima langsung perwakilan mahasiswa dan mencatat seluruh poin keberatan yang disampaikan. “Hari ini kami menerima teman-teman demonstran, dan DPRD akan menindaklanjuti hasil penyampaian tersebut. Kami akan memanggil pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait,” ujar Toisutta kepada awak media, Rabu (19/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon.
Ia menjelaskan, langkah awal DPRD adalah melakukan kajian internal atas laporan mahasiswa. Setelah itu, DPRD akan melayangkan surat pemanggilan kepada PT SMS Finance serta instansi terkait untuk mengikuti agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kalau tidak besok, maka lusa kami sudah mengagendakan pertemuan resmi. Kami akan panggil PT SMS Finance, pihak terkait lainnya,” kata Toisutta.
Toisutta juga menyoroti potensi praktik debt collector yang tidak sesuai prosedur dan kerap menimbulkan kekerasan di lapangan. Ia menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan setiap proses penarikan kendaraan mengikuti SOP dan tidak merugikan warga.
“Jangan sampai ada langkah-langkah debt collector yang menyalahi SOP. Kita tahu banyak kejadian kekerasan di jalanan dan hal itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Indonesia
English
No Comments