
DPRD Ambon Kecam Pelaku Pelecehan Anggota Satpol PP, Desak Beri Sanksi Berat
SUARAREFORMASI.COM.AMBON – Para Wakil Rskyat di DPRD kota Ambon mengaku geram, atas tindakan pelecehan yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap junionornya, yang sedang viral di media sosial (medsos).
Mereka mendesak, agar pelaku pelecehan diberikan sanksi berat hingga pemecatan tanpa pandang bulu, jika terbukti.
Salah satunya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Dessy Halauw, yang mengutuk keras pelecehan yang dilakukan Nowat kepada korban.
Politisi Golkar sekaligus mantan pengacara ini menilai, jika sudah pembinaan hingga proses pemeriksaan terhadap pelaku, maka korban juga bisa menindaklanjuti persoalan ini ke ranah pidana.
“Artinya sudah ada pembinaan hingga proses pemeriksaan yang akan dilakukan. Tapi melihat korban yang merasa tidak puas, jika bukti-bukti secara hukum ada, maka bisa dilanjutkan ke ranah hukum,” ujar Dessy.
“Tentu sebagai perempuan, saya turut berbela rasa dengan apa yang menimpa korban. Sangat malu pastinya kalau kita perempuan diberlakukan seperti itu. Dan saya mengutuk keras perbuatan itu,” sesalnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far. Menurutnya, pelaku harus diberi sanksi berat tanpa pandang bulu.
“Ini tindakan asusila yang tidak bisa dibenarkan. Apalagi ini terjadi kepada kita punya CPNS. Kita ingin membangun kerja profesional, bagaimana kalau di internal saja ada oknum-oknum yang berbuat tidak senonoh. Jadi harus ada tindakan tegas jika terbukti, ” tegasnya.
Politisi Perindo ini juga meminta Pemkot Ambon agar transparan dalam pengusutan kasus tersebut. Sehingga tidak terkesan ada tindakan diskriminasi maupun intimidasi.
“Prinsipnya itu harus transparan, secepatnya dan profesional dari BKD dan Inspektorat. Minimal ada hasil yang bisa di publis dan dipertanggungjawabkan terkait dengan kasus yang diselidiki. Supaya dibuka secara transparan, karena ini menyangkut perempuan dan nama baik institusi, “pungkasnya.
No Comments