Dinsos Kota Ambon Evaluasi Kinerja 2026, Wali Kota Tekankan Pentingnya Manajemen Yang Sehat
SUARAREFORMASI.COM.AMBON – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon menggelar Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2026, Senin (22/6/2026), di Kamari Hotel.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menekankan pentingnya penerapan manajemen organisasi yang sehat melalui empat unsur utama yakni: (perencanaan) organizing, (pengorganisasian) actuating, (pelaksanaan), dan controlling (pengawasan dan evaluasi).
“Hari ini, Dinas Sosial telah melewati tahapan perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan yang sudah berjalan selama lima bulan di tahun 2026. Tiba saatnya kita melakukan evaluasi sebagai bagian dari upaya organisasi untuk meningkatkan kinerjanya, memastikan semua yang direncanakan telah terlaksana dan menjawab tujuan organisasi,” ujarnya.
Ia memaparkan tiga bidang utama di Dinas Sosial yang memegang peranan krusial dalam menyukseskan visi-misi Pemkot Ambon, khususnya dalam menekan angka kemiskinan melalui 17 program prioritas yaitu Bidang Pemberdayaan Sosial, Rehabilitasi Sosial, serta Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial.
“Evaluasi berkala, baik per tiga bulan atau enam bulan, sangat penting agar kita tahu sejauh mana capaian kita, apa input, output, dan outcomenya, sehingga kekurangan yang ada bisa diperbaiki sebelum mengakhiri tahun 2026,” tandasnya.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya kolaborasi eksternal dan akurasi data kemiskinan. Ia menyayangkan jika masih ada ego sektoral yang menghambat program pengentasan kemiskinan.
“Bagaimana kita mau mengurangi angka kemiskinan kalau PKH berjalan sendiri, Dinas Sosial berjalan sendiri, dan yang lain berjalan sendiri? Hilangkan ego-ego yang menghambat tujuan kita,” tandasnya.
Ia juga menyinggung tantangan objektivitas pendataan di lapangan yang sering kali dipengaruhi unsur kedekatan personal atau kekerabatan. Sebagai solusinya, Pemkot kini tengah mengarah pada Digitalisasi Bansos melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Ke depan, bantuan sosial akan diarahkan secara digital lewat IKD. Melalui sistem ini, akan langsung ketahuan apakah seseorang masuk kategori miskin atau tidak. Tidak ada lagi ceritanya dapat bantuan karena dekat dengan pejabat atau perangkat desa,” ujarnya.
Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga pendamping, pekerja sosial, serta personel Tagana yang selalu siaga dalam penanganan bencana alam maupun sosial. Ia berharap evaluasi ini menjadi modal kuat untuk menyelesaikan tahun 2026 dengan baik dan menyusun perencanaan yang lebih matang untuk tahun 2027.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Sosial Kota Ambon, Imelda Tahalele, dalam laporannya menyampaikan kegiatan evaluasi ini didasarkan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 13 Tahun 2019, serta regulasi teknis dari Menpan-RB terkait akuntabilitas kinerja.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai instrumen penting untuk mengukur capaian target dokumen perencanaan, memastikan pelayanan masyarakat berjalan efektif dan tepat sasaran, mengidentifikasi kendala teknis dan penyerapan anggaran, serta menilai kompetensi pegawai,” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 120 peserta yang terdiri dari para pejabat struktural dan fungsional, pegawai P3K Dinas Sosial, Koordinator PKH dari 5 kecamatan, pendamping rehabilitasi sosial (resos), serta anggota Tagana Kota Ambon.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyajian materi oleh para narasumber dan sesi tanya jawab. Hadir, Pimpinan OPD, perangkat Dinas Sosial, serta undangan lainnya.
Indonesia
English
Belum Ada Komentar