Artikel Populer

Capaian Kinerja Inspektorat Kota Ambon Terhadap 17 Program Prioritas Walikota Dan Wakil Walikota Ambon

Capaian Kinerja Inspektorat Kota Ambon Terhadap 17 Program Prioritas Walikota Dan Wakil Walikota Ambon

SUARA REFORMASI.COM.AMBON - Terkait Surat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Ambon,  Nomor 048/XII/2025 Tanggal 10 Desember terkait dukungan fasilitas data dan informasi soal capaian Kinerja Inspektorat Kota Ambon terhadap 17  program prioritas Walikota Dan Wakil Walikota Ambon, maka Inspektorat Kota Ambon berada pada program prioritas ke 12 berkaitan dengan penataan birokrasi, akuntabel, handal dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Inspektorat Kota Ambon, Dra Selly.S.P. Kalahatu, M Si kepada wartawan di ruang kerjanya Kamis (11/12/2025) saat pihaknya bersedia memberikan keterangan terkait program prioritas Walikota Dan Wakil Walikota Ambon yang berhubungan kinerja Inspektorat Kota Ambon.

Menurutnya, dalam upaya mendukung keberhasilan 17 program prioritas Walikota Dan Wakil Walikota Ambon Inspektorat Kota Ambon berada pada program prioritas ke 12 berkaitan dengan penataan birokrasi yang akuntabel, handal dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme olehnya Inspektorat Kota Ambon sudah melakukan beberapa program dan kegiatan untuk menjawab pelaksanaan 17 program prioritas yang jadi bagian dengan tujuan untuk memberikan jaminan polidesorens terhadap tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah tentunya disisi  pengawasan, melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah.

" Dasar dari kegiatan pengawasan itu menjadi koridor adalah Undang-undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah,  itu jadi koridor utama dan ditindak lanjuti dengan beberapa peraturan lainnya sebagai penjabaran dari program prioritas Walikota Dan Wakil Walikota Ambon itu maka Inspektorat Kota Ambon telah melakukan beberapa program dan kegiatan  yang menyentuh langsung terkait dengan program prioritas ini adalah 1.Program Penyelenggaraan Pengawasan. 2. Program Pendampingan dan Asistensi, " Jelas Selly Kalahatu.

Lebih lanjut Dijelaskan Selly Kalahatu, Program perumusan kebijakan perampingan dan asistensi terkait dengan penyelenggaraan pengawasan, lebih pengawasan reguler dilakukan oleh Pemerintah Kota melalui Inspektorat misalnya pendampingan Desa untuk 30 Desa di Pemerintahan Kota Ambon, dan memastikan proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan sesuai dengan aturan, itu refiu yang dilakukan mulai dari refiu dokumen perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan serta ada evaluasi Sakit, cuma evaluasi tahun ini dilaksanakan tapi hasilnya kita dapat tahun depan setelah mengakomodir semua kegiatan.

" Terkait dengan program pendampingan dan asistensi yang bisa secara riil diantaranya adalah Monitoring Center Sorfetens  For Prefenteiense (MCSP) yaitu indikasi penilaian oleh KPK, sampai dengan tahun kemarin meliputi 8 area besar mulai dari perencanaan dan berujung pada pengawasan dan Tahun 2024 Kota Ambon masuk dalam area (zona kuning) jadi ada indikasi-indikasi yang ditetapkan dalam 8 area itu dan Tahun 2024 Pemerintah Kota Ambon memperoleh nilai 76, atau 77, kalau hijau 78, untuk tahun 2025 penginputan suda dilakukan kita menunggu hasil penilaian dari KPK, tapi bukan prait yang kita kerjakan tapi memang semua tugas yang suda dilakukan harus terlepaskan dengan baik, besar harapan di tahun ini Pemda Kota Ambon bisa masuk dalam Zona Hijau hal ini butuh dukungan semua pihak, bukan kerja Inspektorat saja tapi kerja semua aparat yang terlibat di Pemerintahan Kota Ambon karena meliputi semua area," ujarnya.

" Begitu pula dengan SPI ( Survei Penilaian Integritas) oleh KPK itu kita masih menunggu hasil sekitar akhir bulan Desember baru hasil ada, kita juga meningkatkan kapasitas survei untuk pengawasan dalam memenuhi standar kapabilitas, ada kegiatan sudah dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Ambon yaitu kegiatan jaga sekolah dalam koridor pendampingan untuk melaksanakan BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan), telah dilakukan selama tahun ini dan juga dilakukan dalam tahun depan, pendampingan mulai dengan melakukan sosialisasi bersama Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri.


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori