Artikel Populer

Benhur Watubun Pimpin Rapat Paripurna DPRD  Provinsi Maluku Tentang Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025

Benhur Watubun Pimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Tentang Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025

SUARAREFIRMASI.COM.AMBON. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur G  Watubun memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)  Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025 berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Senin (30/3/2026) di Ambon, ikut hadir Wakil Gubernur Maluku, Abdulla Vanath, Sekretaris Daerah, Sadali Ie, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkap Daerah (OPD) Provinsi Maluku.

" Sesuai amanat amanat Pasal 19 ayat 1 Permendagri nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pemerintah tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13  Tahun 2009 bahwa dewan perwakilan rakyat harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, untuk itu sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD Provinsi Maluku, dewan akan membahas LKPJ tersebut dan pada akhirnya melahirkan rekomendasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan," jelas Watubun.

Menurutnya, pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian dokumen-dokumen strategis pemerintah daerah seperti LKPJ, LPJ, KUA-PPAS, APBD, APBD Perubahan adalah wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

" Selalu representasi rakyat Maluku kami sangat mengharapkan selama Tahun Anggaran 2025,.penyelenggaraan urusan pemerintahan,tugas perbantuan serta penugasan di Provinsi Maluku benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu menjawab permasalahan  -permasalahan masyarakat dan selaku pimpinan dewan saya tegaskan berbagai masukan yang diperoleh terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2025 baik diperoleh dari aspirasi yang disampaikan masyarakat maupun yang ditemui secara langsung oleh dewan dalam kegiatan reses maupun pengawasan di seluruh Kabupaten/Kota akan digunakan secara maksimal sebagai landasan pijak dalam pembahasan LKPJ Tahun 2025 ini," Ujar Watubun.

Lebih lanjut kata Watubun, pihaknya berharap kedepan seluruh dokumen penting tentang pemerintahan dapat disampaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan agenda strategis dapat berjalan optimal serta tidak terkesan terburu-buru dan  DPRD menekankan pentingnya sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dengan DPRD dan hal ini menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

" Kami berharap dokumen ini menjadi instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dan DPRD punya waktu kerja hanya 30 hari kerja  dalam memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah, serta pembahasan LKPJ kali ini berlangsung dalam tatanan yang cukup berat pertama Maslah fiskal yang menjadi tantangan sendiri  serta perang di timur tengah juga mempengaruhi Maslah terjadi di Provinsi Maluku selain itu masalah kamtibnas di Mengalami eskalasi cukup tinggi  menjadi catatan sendiri bagi kita dalam rangka merumuskan kebijakan dan implementasi dalam menjawab berbagai persoalan kemanan terjadi di Maluku," pinta Watubun.


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori